Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dari Bioskop Ke Ttinju Dari BioSkop Ke Tinju

Gedung lila bhawana, yang berada dalam kompleks lapangan olah raga, semula dibangun untuk gedung kesenian. karena tak terawat dijadikan gedung bioskop. rencananya kini akan dijadikan gedung olah raga. (kt)

7 Januari 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBUAH gedung di bagian timur kota Denpasar, berada dalam kompleks lapangan olahraga, kini jadi pusat perbincangan khalayak ramai. Gedung itu bernama Lila Bhawana, selama ini di pakai pertunjukan film yang karcisnya disesuaikan dengan kantong rakyat kecil. I Gusti Ngurah Yudhana -- anak sulung pahlawan nasional I Gusti Ngurah Rai - masih punya niat untuk memperpanjang kontrak itu, yang berakhir akhir Desember lalu. Namun pemerintah daerah tampaknya bertekad untuk mengambilnya, memenuhi tuntutan organisasi-organisasi pemuda dan mahasiswa. Yudhana dengan PI Yudha Bhakti mengontrak gedung itu sejak Maret 1972. Sebelumnya gedung terkatung-katung tidak dirawat pemerintah dengan alasan klasik: kekurangan biaya. Lalu Agustus 1972, mulai dipergunakan sebagai gedung bioskop dengan memutar dengan harga murah. Kalau di bioskop yang pakai pendingin harga karcis berkisar Rp 750 sampai Rp 1000, maka di Lila Bhawana Theatre ini harga karcis cuma Rp 100. Dengan dipakainya sebagai gedung bioskop, suara lantang bernada protes mengalir dari tahun ke tahun, dialamatkan kepada pemerintah. Soalnya, gedung itu ide semulanya adalah gedung kesenian untuk menampung berbagai pementasan, baik yang disebut tradisionil maupun modern. Listibiya (Majelis Pertimbangan & Pembinaan Kebudayaan) diserahi tugas mengurus sekaligus merancang akan diapakan gedung ini. Tapi karena kesulitan biaya operasi, Listibiya merasa tidak mampu, dibentuklah Yayasan Lila Bhawana, yang orang-orangnya itu-itu juga. Yayasan inilah yang melimpahkan gedung Lila Bhawana kepada anak pahlawan Ngurah Rai untuk dijadikan gedung bioskop. Protes yang agak keras terdengar April lalu. Ini karena orang tahu, gedung itu masa kontraknya habis Maret 1977. Tapi pemerintah daerah agaknya masih bermurah hati untuk memberikan tenggang waktu buat si pengontrak, sampai tutup tahun 1977. Sementara hal itu diumumkan, protes makin ramai terutama kelompok-kelompok remajadan juga kalangan mahasiswa. Alasan protes diletakkan pada, tidak adanya tempat untuk menyalurkan kegiatan positif para remaja. "Untuk festival folk song, pementasan drama. Denpasar tidak punya gedung," seperti dikatakan Ketua Sanggar Pos Remaja, Adnyana Sudibya. Tinju Gubernur Soekarmen sendiri sudah mengabulkan tuntutan sekelompok anak muda yang rindu kreatifitas. Gedung Lila Bhawana diambil pemerintah akhir Desember lalu dan diserahkan kepada Yayasan Prasarana/Sarana Olahraga Bali, yang dipimpin staf ahli Gubernur I Dewa Gde Subamia. "Lila Bhawana akan dijadikan pusat latihan tinju dan tennis meja," kata Subamia. "Gedung itu di kompleks olahraga, untuk kesenian 'kan sudah ada Werdi Budaya (Art Centre)," tambahnya. "Jangan tinju saja, sekali-sekali dipakai latihan drama," kata Adnyana Sudibya. "Soalnya art centre tak pernah bisa dipakai untuk kesenian modern, di sana kan gudangnya kesenian tradisionil." Ucapan ini senada dengan harapan Ketua Harian Listibiya IGBN Panji. Dalam kesempatan diskusi drama pekan lalu IGBN Panji menghimbau penerintah agar Lila Bhawana nantinya tidak melulu dipakai pusat olahraga. Begitulah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus