Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Teddy Minahasa memiliki taman margasatwa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Mempunyai harta Rp 29 miliar pada 2021.
Sudah lama dikenal gemar mengoleksi barang antik.
PULUHAN pria dan perempuan paruh baya meriung di pendapa Taman Ria Suropati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu, 15 Oktober lalu. Mereka adalah kolega Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sehari sebelumnya, mereka menerima kabar Teddy ditangkap karena kasus penggelapan barang bukti narkotik. “Mereka mendoakan keselamatan Pak Teddy,” ujar Kepala Desa Ranggeh, Pasuruan, Taufiq.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peran Teddy terungkap dari penyidikan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat. Sebelumnya, polisi menyita sabu-sabu seberat 44 gram dari tangan seorang bandar. Penelusuran menunjukkan bandar itu terhubung dengan sejumlah personel kepolisian.
Belakangan, terungkap sabu tersebut merupakan barang bukti sitaan berbagai kasus narkotik di Polda Sumatera Barat pada Mei lalu. Irjen Teddy diduga menggelapkan 5 kilogram di antaranya, lalu menjual sabu itu lewat seorang perantara bernama Linda Pujiastuti.
Masa remaja Teddy dihabiskan di Pasuruan. Mereka yang berkumpul di Taman Ria tersebut adalah teman sekolah Teddy di Sekolah Menengah Pertama 1 dan Sekolah Menengah Atas 3 Kabupaten Pasuruan. Sebagian di antara mereka bahkan merayakan rencana mutasi Teddy sebagai Kepala Polda Jawa Timur dengan menggunduli rambut.
Empat hari sebelum Irjen Teddy ditangkap, Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan promosi Teddy sebagai Kepala Polda Jawa Timur. Saat itu pria 51 tahun tersebut masih menjabat Kepala Polda Sumatera Barat. “Para sahabat berdoa agar beliau dijauhkan dari segala fitnah,” kata Taufiq.
Taman Ria Suropati merupakan wahana hiburan warga Pasuruan yang dibangun pada 2015. Berdiri di atas lahan seluas 15 hektare, wahana itu menyuguhkan pemandangan sejumlah satwa dilindungi laiknya sebuah kebun binatang. Kawasan itu dulu adalah hamparan lahan yang rimbun dengan pepohonan. Di atas lahan itu, Teddy membangun sebuah vila, lintasan joging, dan sebuah kolam renang.
Dalam sebuah sesi wawancara di akun YouTube Emil Akbar, Teddy mengatakan wahana itu dibangun dengan menggandeng balai konservasi sumber daya alam (BKSDA). “Semua hewan ini adalah titipan BKSDA. Tugas saya hanya merawat,” ujar pria yang juga menjabat Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia itu. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Teddy memiliki sepeda motor bongsor mewah senilai Rp 650 juta.
Namun Teddy tak mencatat kepemilikan Taman Ria Suropati dalam dokumen LHKPN. Laporan tertanggal 31 Desember 2021 itu hanya menyebutkan 41—dari total 53 aset berupa tanah dan bangunan milik Teddy—aset tanah dengan variasi luas dari ratusan hingga ribuan meter. Laporan LHKPN menempatkan Teddy sebagai jenderal terkaya dengan total kekayaan Rp 29,9 miliar. Pengacara Teddy, Henry Yosodiningrat, enggan berkomentar mengenai kekayaan Teddy.
Teddy adalah perwira lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1993. Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, ini anak pasangan ibu berdarah Jember dan ayah asal Pasuruan, Jawa Timur. Dia menjabat Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada 2009 dan memimpin Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, dua tahun setelahnya. Ia kemudian menjabat Kepala Detasemen C Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Karier Teddy di Korps Bhayangkara makin moncer ketika ia mendapatkan promosi sebagai ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2014. Pada tahun yang sama, dia menjadi Koordinator Pengamanan Joko Widodo, yang tengah menjadi kandidat presiden. Meski memiliki peringkat tertinggi saat seleksi ajudan presiden, dia akhirnya berlabuh sebagai pengawal Kalla.
Majalah Tempo pada 2014 menuliskan Teddy menjabat komisaris utama sebuah perusahaan properti. Saat itu ia dikenal gemar mengoleksi barang mewah, di antaranya keris, mobil, dan barang antik lain yang bernilai miliaran rupiah.
Saat menjabat Kepala Polda Sumatera Barat, Teddy menerima gelar Tuanku Bandaro Alam Sati dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM). Ia dianggap berkontribusi bagi masyarakat adat di Tanah Minang karena menggunakan prinsip restorative justice dalam berbagai perkara adat.
Tapi karier Teddy Minahasa terancam ambruk setelah dia ditangkap karena kasus narkotik. Ia berpotensi dipecat dari Polri. Sejumlah gelar kehormatan yang diterimanya juga ikut terancam. “Gelar adat itu akan gugur dengan sendirinya ketika seseorang dijatuhi hukuman pidana,” ujar Ketua LKAAM Fauzi Bahar.
FACHRI HAMZAH (PADANG)
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo