Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dicopot Anies dan Disebut Tak Beradab, Ini Jawab Lurah Jelambar

Kebijakan Agung terhadap para pegawai honorer PPSU kelurahan membuat murka Gubernur Anies Baswedan.

19 Desember 2019 | 03.00 WIB

Unggahan video pegawai honorer K2 DKI Jakarta yang sedang menjalani seleksi untuk perpanjangan kontrak di Jelambar, Jakarta Barat.
Perbesar
Unggahan video pegawai honorer K2 DKI Jakarta yang sedang menjalani seleksi untuk perpanjangan kontrak di Jelambar, Jakarta Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo menganggap keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot dirinya merupakan keputusan terbaik. Agung mengaku bisa menerima.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kebijakan Agung terhadap  para pegawai honorer Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) kelurahan membuat murka sang gubernur. Anies menyebut 'tes lapangan' dengan merendam para pegawai honorer itu di selokan seperti yang viral di media sosial sebagai kebijakan yang tidak beradab. 

Agung mengaku berusaha mengambil pelajaran positif dari sanksi pencopotan dari jabatannya tersebut. "Saya pikir kalau buat saya itu keputusan yang terbaik ya, supaya masyarakat mengerti dan pahamlah, dan buat pembelajaran juga," kata Agung di Kantor Kelurahan Jelambar Jakarta Barat, Selasa 17 Desember 2019.

Agung mengatakan dirinya sudah "legowo" terkait pencopotan jabatan tersebut, dan menganggap pemindahan tugas ia nantinya merupakan suatu hal yang wajar. Dia tak lupa mengingatkan agar rekan-rekannya sesama lurah lebih berhati-hati. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kantor Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo yang kosong setelah dia dibebastugaskan karena kasus pegawai honorer DKI diminta masuk got, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana

Menurutnya, hal yang dianggap sepele dapat berdampak besar. "Hati-hati dengan apa namanya hal-hal yang kira-kira dianggap kurang penting, tapi itu penting," katanya yang kini hanya menjadi staf di kantor kecamatan berbeda.

Sebelumnya, Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo terindikasi melakukan pelanggaran ketidakpatutan sebagai seorang PNS berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta. Pemeriksaan menyusul viralnya video pegawai honorer kategori dua (K2) harus masuk got dalam sebuah 'tes lapangan'.

Lurah Jelambar dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan calon Pekerja Penanganan Sarana Prasarana Umum (PPSU) di wilayahnya. Seleksi penerimaan anggota PPSU tersebut untuk pengadaan 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus