Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo menganggap keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot dirinya merupakan keputusan terbaik. Agung mengaku bisa menerima.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kebijakan Agung terhadap para pegawai honorer Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) kelurahan membuat murka sang gubernur. Anies menyebut 'tes lapangan' dengan merendam para pegawai honorer itu di selokan seperti yang viral di media sosial sebagai kebijakan yang tidak beradab.
Agung mengaku berusaha mengambil pelajaran positif dari sanksi pencopotan dari jabatannya tersebut. "Saya pikir kalau buat saya itu keputusan yang terbaik ya, supaya masyarakat mengerti dan pahamlah, dan buat pembelajaran juga," kata Agung di Kantor Kelurahan Jelambar Jakarta Barat, Selasa 17 Desember 2019.
Agung mengatakan dirinya sudah "legowo" terkait pencopotan jabatan tersebut, dan menganggap pemindahan tugas ia nantinya merupakan suatu hal yang wajar. Dia tak lupa mengingatkan agar rekan-rekannya sesama lurah lebih berhati-hati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kantor Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo yang kosong setelah dia dibebastugaskan karena kasus pegawai honorer DKI diminta masuk got, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Menurutnya, hal yang dianggap sepele dapat berdampak besar. "Hati-hati dengan apa namanya hal-hal yang kira-kira dianggap kurang penting, tapi itu penting," katanya yang kini hanya menjadi staf di kantor kecamatan berbeda.
Sebelumnya, Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo terindikasi melakukan pelanggaran ketidakpatutan sebagai seorang PNS berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta. Pemeriksaan menyusul viralnya video pegawai honorer kategori dua (K2) harus masuk got dalam sebuah 'tes lapangan'.
Lurah Jelambar dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan calon Pekerja Penanganan Sarana Prasarana Umum (PPSU) di wilayahnya. Seleksi penerimaan anggota PPSU tersebut untuk pengadaan 2020.