Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat kerja Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD mengungkap praktik pembakaran sampah di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI di Jakarta Utara. Praktik bakar sampah itu bahkan tetap berjalan saat Jakarta sedang dibekap isu polusi udara yang memburuk saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI, Justin Adrian, mempertanyakan kenapa praktik itu dibiarkan. Dia menyesalkan kebijakan penanganan polusi udara dan kualitas udara Jakarta yang tak sampai ke bawah seperti di lokasi pembakaran sampah itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini benar-benar maaf kalau saya harus berpikir negatif, lama-lama saya berpikir apa memang sudah kerja sama dengan Dinas LH juga, pak? Untuk bisnis pembakaran sampah?" kata Justin di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI, Selasa 22 Agustus 2023.
Justin juga menambahkan hasil amatannya bahwa pembakaran sampah di Jakarta Utara tersebut ada retribusinya. Masyarakat di sana hanya tinggal membayar dan sampah-sampah produksi rumah tangga mereka akan diangkut oleh para pelaku pembakaran sampah, "Ini sudah jadi lahan bisnis juga, pak," kata politikus dari PSI itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto menjawabnya dengan menyatakan telah menerima laporan yang sama. Dia membenarkan praktik pembakaran sampah di atas lahan milik DKI, tapi bukan di bawah Dinas Lingkungan Hidup. "Itu yang kemarin saya sampaikan ke jajaran untuk dicek dan ditemui petugasnya yang ada di sana," kata dia.
Asep juga berkata, ia akan memastikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan tindakan bagi ASN ataupun pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang masih suka membakar sampah.
NUR KHASANAH APRILIANI