Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dicurigai Berbisnis Bakar Sampah di Jakarta Utara, Ini Jawab Dinas Lingkungan Hidup DKI

Praktik bakar sampah di atas lahan pemprov itu disebut tetap berjalan saat Jakarta sudah dibekap isu polusi udara yang memburuk.

23 Agustus 2023 | 10.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto bersama jajarannya saat rapat dengan DPRD DKI soal polusi udara Jakarta yang memburuk, Selasa 22 Agustus 2023. Tempo/Nur Khasanah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat kerja Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD mengungkap praktik pembakaran sampah di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI di Jakarta Utara. Praktik bakar sampah itu bahkan tetap berjalan saat Jakarta sedang dibekap isu polusi udara yang memburuk saat ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI, Justin Adrian, mempertanyakan kenapa praktik itu dibiarkan. Dia menyesalkan kebijakan penanganan polusi udara dan kualitas udara Jakarta yang tak sampai ke bawah seperti di lokasi pembakaran sampah itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini benar-benar maaf kalau saya harus berpikir negatif, lama-lama saya berpikir apa memang sudah kerja sama dengan Dinas LH juga, pak? Untuk bisnis pembakaran sampah?" kata Justin di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI, Selasa 22 Agustus 2023.

Justin juga menambahkan hasil amatannya bahwa pembakaran sampah di Jakarta Utara tersebut ada retribusinya. Masyarakat di sana hanya tinggal membayar dan sampah-sampah produksi rumah tangga mereka akan diangkut oleh para pelaku pembakaran sampah, "Ini sudah jadi lahan bisnis juga, pak," kata politikus dari PSI itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto menjawabnya dengan menyatakan telah menerima laporan yang sama. Dia membenarkan praktik pembakaran sampah di atas lahan milik DKI, tapi bukan di bawah Dinas Lingkungan Hidup. "Itu yang kemarin saya sampaikan ke jajaran untuk dicek dan ditemui petugasnya yang ada di sana," kata dia.

Asep juga berkata, ia akan memastikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan tindakan bagi ASN ataupun pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang masih suka membakar sampah.

NUR KHASANAH APRILIANI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus