Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kebudayaan DKI mengumumkan penyesuaian tarif retribusi sejumlah gedung yang dikelolanya. Pengaturan soal tarif retribusi yang baru itu tertuang dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kenaikan tarif retribusi itu meliputi tarif penyewaan gedung yang secara detail dimuat dalam pengumuman yang disampaikan Dinas Kebudayaan DKI melalui akun Instagram resmi @disbuddki.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut rincian tarif penyewaan gedung yang dikelola Dinas Kebudayaan DKI.
1. Fasilitas Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki
A. Teater Besar
i. Pelaksanaan acara: Rp 42 juta per hari (hari kerja) dan Rp 50 juta per hari (hari libur)
ii. Gladi resik dan unloading: Rp 21 juta per hari (hari kerja) dan Rp 25 juta per hari (hari libur)
B. Teater Kecil
i. Pelaksanaan acara: Rp 10 juta per hari (hari kerja) dan Rp 12 juta per hari (hari libur)
ii. Gladi resik dan unloading: 5 juta per hari (hari kerja) dan Rp 6 juta per hari (hari libur)
C. Pemakaian Plaza
i. Hari kerja: Rp 1.300.000 per hari
ii. Hari libur: Rp 1.500.000 per hari
D. Ruang Latihan Indoor
i. Hari kerja: Rp 950.000 per hari
ii. Hari libur: Rp 1.000.000 per hari
E. Ruang Rias
i. Hari kerja: Rp 420.000 per hari
ii. Hari libur: Rp 440.000 per hari
F. Pemakaian Lokasi untuk Shooting Film, Rekaman, dll
i. Hari kerja: Rp 2.200.000 per hari
ii. Hari libur: Rp 2.700.000 per hari
G. Pemakaian Videotron (1 spot untuk 1 kali tayang, minimal 20 spot, durasi 30 detik tiap 1 spot)
i. Penayangan umum: Rp 7.500 per tayang (hari kerja) dan Rp 12.500 per tayang (hari libur)
ii. Iklan pendidikan dan kegiatan seni budaya yang bersifat sosial: Rp. 3.750 per tayang (hari kerja) dan Rp 6.250 per tayang (hari libur)
2. Gedung Pertunjukan Seni dan Budaya
A. Gedung Kesenian Jakarta: Rp 15 juta per hari (hari kerja) dan Rp 20 juta per hari (hari libur)
B. Gedung Kesenian Miss Tjitjih: Rp 5 juta per hari
C. Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata: Rp 5 juta per hari
D. Gedung Balai Kebudayaan Condet: Rp 2.500.000 per hari
3. Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya
A. Gedung Muhammad Mashabi (Jakarta Pusat): Rp 1.000.000 per hari
B. Gedung Aki Tirem (Jakarta Utara): Rp 1.000.00 per hari
C. Gedung Kisam Dji'un (Jakarta Timur): Rp 1.000.000 per hari
D. Gedung Sa'aba Amsir (Jakarta Selatan): Rp 1.000.000 per hari
E. Gedung KH. Usman Perak (Jakarta Barat): Rp 1.000.000 per hari
4. Gedung Aset Daerah
A. Pemakaian Lokasi untuk Shooting Film, Rekaman, dan Sejenisnya: Rp 5.000.000/Pemakaian/6 Jam
B. Pemakaian Lokasi untuk Foto Komersial (Iklan/ Pre Wedding): Rp 1.000.000/Pemakaian/6 Jam
C. Pemakaian Plaza, Ruangan, dan Taman: Rp 1.000.000/ Pemakaian/Luasan 0-500M² Hari
D. Pemakaian Amphiteater di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan: Rp 2.500.000/Pemakaian/Hari
E. Pemakaian Ruang Serba Guna pada Museum: Rp 1.000.000/ Pemakaian/8 Jam
5. Bangunan di Kawasan Perkampungan Betawi
A. Gedung Auditorium: Rp 1.000.000/Pemakaian/Hari
B. Rumah Adat: Rp 500.000/Pemakaian/Hari