Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dinas Lingkungan Hidup DKI Beberkan Alokasi Anggaran Pengurangan Polusi Udara Usai Dikritik PSI

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI membeberkan rincian alokasi anggaran APBD Perubahan untuk pengurangan polusi udara.

9 Oktober 2023 | 07.47 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto membeberkan alokasi anggaran di dinasnya terutama soal penanganan polusi udara. Alokasi anggaran di DLH DKI dikritik politikus PSI karena tidak fokus pada upaya pengurangan pencemaran udara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Asep mengatakan untuk mengatasi masalah pencemaran udara, pihaknya membutuhkan alat Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) dan sarana prasarana uji emisi. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan permintaan alokasi anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah alias APBD Perubahan DKI 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kami menyampaikan ke Komisi D bahwa kita butuh alat SPKU, Stasiun Pemantau Kualitas Udara. Alahamdulillah kebutuhan kami itu kemudian diakomodir oleh teman-teman Komisi D untuk mengadaan alat SPKU itu,” kata Asep kepada TEMPO saat ditemui di Balai Kota DI Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.

Tidak hanya itu, Dinas LH DKI juga mendapat anggaran khusus untuk pelaksanaan uji emisi dan tilang uji emisi. “Dengan adanya kemarin isu polusi, kita mengintensifkan pelaksanaan uji emisi, terutama rencana kita untuk melakukan tilang uji emisi. Jadi dengan alokasi anggaran untuk pelaksanaan uji emisi, maka kami harapkan untuk tilang uji emisi bisa dilanjutkan.

Adapun Anggaran Dinas Lingkungan Hidup pada APBD Perubahan DKI 2023, yaitu sebesar Rp 22.865.715.418 dengan peruntukan sebagai berikut:

1. Pemantauan kualitas udara dan tingkat kebisingan di Pemprov DKI Jakarta Rp 1.155.667.156 anggaran kajian Rp 755.035.542 (Dinas Lingkungan Hidup);

2. Pengadaan kendaraan layanan uji emisi dan sarana pendukung Rp 6.258.608.548 (Dinas Lingkungan Hidup) sebanyak tujuh unit mobil;

3. Pengadaan prasarana sarana pemantauan dan pemulihan kualitas udara Rp 14.135.694.870 (Dinas Lingkungan Hidup) sebanyak Sembilan unit SPKU;

4. Pengawasan dan pembinaan terhadap tempat uji emisi gas buang kendaraan bermotor Rp 154.262.571 (Suku Dinas Lingkunga Hidup Jakarta Pusat);

5. Pengawasan dan pembinaan terhadap tempat uji emisi gas buang kendaraan bermotor Rp 334.540.661 (Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara);

6. Pengawasan dan pembinaan terhadap tempat uji emisi gas buang kendaraan bermotor Rp 333.082.558 (Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat);

7. Pengawasan dan pembinaan terhadap tempat uji emisi Rp 275.630.222 (Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan);

8. Pengawasan dan pembinaan terhadap tempat uji emisi Rp 218.228.832 (Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur).

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengkritik alokasi anggaran Dinas Lingkungan Hidup dalam APBD Perubahan (APBD-P) DKI 2023 yang tidak fokus pada program mengatasi polusi udara.

"Dari dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup) tidak memiliki program yang berfokus pada pencegahan ataupun pengurangan pencemaran udara," kata August dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 Oktober 2023.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus