Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dinas Perumahan DKI Klaim Program Penataan 21 Kampung Prioritas Era Anies Baswedan Sudah Rampung

Sejumlah massa dari beberapa kampung di Jakarta pada Senin, 11 Desember 2023 lalu memprotes terhentinya penataan kampung informal.

21 Desember 2023 | 14.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Massa aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) dan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Selain itu mereka juga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan beberapa program yang belum selesai pasca perubahan kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta yaitu, penyelesaian pembangunan Kampung Susun Akuarium, segera buka akses huni Kampung Susun Bayam untuk warga, segera tagih kewajiban penyerahan tanah PT Emticon di Cilincing, Jakarta Utara kepada Pemprov DKI Jakarta, segera terbitkan SK penetapan lokasi konsolidasi tanah di Muara Angke dan lanjutkan program penataan kampung di Jakarta. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum menyebut 21 kampung yang jadi prioritas penataan yang tertuang di Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 sudah selesai secara bangunan fisik. Program prioritas ini merupakan program di era Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 2018, Anies Baswedan menerbitkan daftar penetapan lokasi pelaksanaan penataan kampung dan masyarakat. Daftar itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Retno seolah menantang balik untuk menunjukkan mana dari 21 kampung itu yang belum ditata. "Fisiknya sudah semua kami lakukan, Mana coba yang belum," katanya ketika dihubungi, Selasa, 19 Desember 2023.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut dia, sudah mulai memperbaiki Peraturan Daerah serta prasarana di lokasi penataan prioritas itu.

Ia mengatakan, Pemprov DKI tetap konsisten melaksanakan program penataan kampung ini. Sebab, katanya, program penataan kampung ini masuk dalam amanat Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026.

"Penataan yang dilakukan tidak hanya dalam bentuk pembangunan prasarana dan sarana utilitas saja, kami kembangkan untuk piloting konsolidasi tanah vertikal di beberapa lokasi," ujar Retno.

Ia mengungkapkan bahwa konsolidasi tanah tersebut melibatkan Badan Pertanahan Nasional serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.

Namun, ia mengatakan konsolidasi tanah ini tidak bisa cepat proses penyelesaiannya. "Tinggal permasalahan alasan yang memang itu tidak mudah untuk dilakukan karena perihal dengan kepemilikan," ucapnya.

Program penataan 21 kampung prioritas merupakan janji kampanye Anies Baswedan saat kampanye maju menjadi calon Gubernur DKI pada pemilihan kepala daerah tahun 2017 lalu.

Saat Anies menjabat gubernur, Pemerintah Provinsi DKI mulai menjalankan penataan kampung berkonsep Community Action Plan (CAP). Salah satu kampung yang masuk dalam 21 kampung yang akan ditata adalah Kampung Tongkol, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Kampung lainnya adalah Kampung Akuarium. 

Namun rupanya program penataan kampung ini tidak berlanjut ketika Anies Baswedan tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI.  

Sejumlah massa dari beberapa kampung di Jakarta, pada Senin, 21 Desember 2023 lalu menggelar aksi unjuk rasa memprotes terhentinya program penataan kampung di DKI. Koordinator Umum Aksi Gugun Muhammad mengatakan beberapa program pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta saat ini terhalang oleh kebijakan pemerintah pusat yang diskriminatif. 

"Tidak mengikutsertakan pemukiman informal dalam program-program perumahan dengan alasan status tanah yang tidak ilegal," ucapnya lewat keterangan tertulis pada Senin, 11 Desember 2023.

Menurutnya, pasca perubahan kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan beberapa program yang telah berjalan berhenti tiba-tiba. Misalnya, pembangunan Tower E dan sarana Prasarana Kampung Susun Akuarium, penghunian warga Kampung Bayam di Kampung Susun Bayam.

Selain itu, ada penagihan tanah PT. Emticon yang akan digunakan oleh warga Kampung Lengkong Cilincing, serta belum adanya Surat Keputusan Penetapan Lokasi untuk Konsolidasi Tanah di Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara.

Oleh karena itu, mereka menuntut Gugus Tugas Reforma Agraria DKI Jakarta bekerjasama dengan Reforma Agraria Pusat untuk menetapkan lokasi-lokasi di atas guna mempertahankan dan menata permukiman.

LANI DIANA WIJAYA | AISYAH AMIRA WAKANG

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus