Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menemui puluhan massa demonstran yang menggelar aksi menolak penggusuran paksa di halaman luar Gedung Balai Kota. Dalam kesempatan tersebut, Anies mengajak massa untuk duduk bersama (lesehan) dan menyampaikan tuntutan secara tenang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) yang diwakili Jihan Fauziah dan Jeanny Sirait dari LBH Jakarta meminta Anies menandatangani surat perjanjian yang menyatakan bahwa dirinya akan memastikan Pergub 207 Tahun 2016 tentang Izin Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak dicabut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami mau Bapak membuat pernyataan yang menyatakan bahwa segala permasalah yang terjadi di DKI Jakarta akan diselesaikan dan kemudian Bapak bertanggung jawab untuk menyampaikan dan mentransisi itu pula kepada Pak Heru (Pj Gubernur). Silakan dibaca surat penyataannya, Pak dan diisi, ditandatangani,” kata Jeanny Sirait di Balai Kota, Jumat, 14 Oktober 2022.
Namun, Anies enggan menandatangi surat pernyataan yang dibawa oleh massa aksi karena ia belum mempelajari isi surat tersebut. Ia meminta KOPAJA untuk menunggu hasil pencabutan Pergub 207 Tahun 2016 yang tengah difasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Proses itu masih jalan, biarkan itu tuntas dan kami yakin, Insya Allah Kemendagri pun mendengar,” ujar Anies.
Dalam kesempatan tersebut, Anies kembali menegaskan tidak akan menandatangi surat itu sebelum mempelajarinya. “Saya, sekali anda memaksakan untuk seseorang menandatangi sesuatu, anda tidak lagi menghargai hak politik orang itu. Anda tidak lagi demokratis,” ujarnya.
“Saya tidak akan merendahkan tanda tangan gubernur untuk menandatangani sesuatu yang tanpa dipelajari. Hormati itu. Hormati itu!,” sambungnya.
Sebelum meninggalkan massa, ia kembali menyatakan menolak menandatangani surat peryataan yang diajukan KOPAJA. “Saya tidak mau tanda tangan di sini, saya bawa ini (surat pernyataan),” katanya.
Di sela-sela aksi, Tempo memperoleh informasi dari korban penggusuran di Pancoran Buntu II bahwa penggusuran dilakukan oleh perusahaan pelat merah, bahkan ditawarkan uang sekira Rp 62 juta jika mau meninggalkan lahan.
“Digusurnya sama Pertamina, di belakang ditawarin uang Rp 62 jutaan bagi yang mau pindah tapi saya enggak mau, tetap tinggal di Pancoran,” kata wanita berusia 45 tahun yang tidak mau memberitahu namanya.
Selain itu, dalam aksi ditemukan anak perempuan yang masih berusia 12 tahun. Ketika ditanya alasan ikut aksi, salah satu dari mereka mengatakan kalau dirinya diajak oleh kakak-kakaknya. “Enggak tau, cuma diajak aksi gitu aja. Aku dari Pancoran,” katanya.
Anies perpisahan dengan ASN DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria menggelar perpisahan dengan jajaran Aparatur Sipil Negara atau ASN DKI pada Jumat siang. Keduanya akan mengakhiri masa tugas di Pemprov DKI Jakarta pada Minggu, 16 Oktober 2022.
Pada hari terakhir ngantor di Balai Kota DKI Jakarta, Anies Baswedan memiliki 3 agenda. Pada pukul 09.00, Anies memberikan apresiasi untuk Rumah Sakit di DKI Jakarta dan penandatanganan MOU PT TransJakarta dan PT Kimia Farma Diagnostika.
Selanjutnya, Anies menjadi Keynote Speech pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama PAM Jaya dan PT. Mayo Indonesia sebagai mitra kerja sama penyelenggaraan sistem penyediaan air minum.
Sebelum menjalani kegiatan perpisahan dengan ASN DKI di hari kerja pada pukul 15.00, Anies dan Riza menunaikan salat Jumat bersama di Masjid Fatahillah, Balai Kota Jakarta, sekitar pukul 12.05.
Baik Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria mengenakan peci hitam dan batik lengan panjang berwarna krem. Keduanya duduk di saf paling depan lantai dasar blok G, Balai Kota Jakarta bersebelahan dengan Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.