Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta tengah mengkaji bentuk lembaga pengelola Taman Ismail Marzuki (TIM). Balai Kota menargetkan skema tata kelola itu rampung bersamaan dengan selesainya revitalisasi TIM pada tahun depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PT Jakarta Propertindo akan bertugas memelihara sarana dan prasarana TIM. Adapun pengelolaan kegiatan kebudayaan di pusat kesenian itu akan diserahkan kepada Dewan Kesenian Jakarta dan Dinas Kebudayaan DKI. "Keduanya bukan untuk cari untung, melainkan untuk peran pembangunan," ujar dia setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di gedung DPR, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi X DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan pemerintah DKI dan PT Jakarta Propertindo, kemarin. Rapat itu merupakan tindak lanjut keberatan dari sejumlah seniman atas pemugaran pusat kesenian di Cikini, Jakarta Pusat, tersebut. Para seniman yang tergabung dalam Forum Seniman Peduli TIM tersebut khawatir DKI akan mengubah kawasan yang dibangun Gubernur Ali Sadikin pada 1968 itu menjadi tempat komersial.
Anies menugasi Jakarta Propertindo untuk merevitalisasi dan mengelola sarana TIM karena perusahaan daerah itu lebih fleksibel dibanding organisasi perangkat daerah. "Kegiatan seni budaya itu perlu kreativitas dan sangat susah jika pakai pendekatan birokrasi," ujar dia.
Pengelolaan TIM oleh Jakarta Propertindo diatur melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakarta Propertindo untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta TIM. Peraturan itu menyebutkan perusahaan tersebut mengelola dan merawat TIM selama 28 tahun.
Menurut Anies, revitalisasi Taman Ismail Marzuki tetap perlu membangun Wisma Seni-yang sebagian seniman tuding berupa hotel berbintang. Tujuannya, agar seniman yang sedang memiliki kegiatan di pusat kesenian itu bisa tinggal sementara di wisma tersebut.
Anies menjelaskan, wisma itu juga tidak akan digunakan oleh pemerintah DKI untuk mencari keuntungan. "Karena itu adalah fasilitas negara untuk seniman," kata dia.
Sekretaris Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Imam Hadi Purnomo, mengatakan bentuk lembaga pengelolaan TIM masih dikaji. Ada sejumlah opsi, antara lain badan layanan umum daerah (BLUD) atau PT.
Imam menargetkan pembentukan lembaga pengelolaan TIM itu akan selesai bersamaan dengan rampungnya revitalisasi pusat kesenian tersebut. "Jadi, sistem pengelolaan dan infrastrukturnya selesai berbarengan," tutur dia.
Dinas Kebudayaan juga akan melibatkan Dewan Kesenian dan seniman lainnya dalam pembentukan lembaga pengelola TIM. Tujuannya, agar tidak lagi terjadi salah paham perihal manajemen pusat kesenian tersebut.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengatakan pengelolaan kegiatan operasional dan perawatan TIM oleh perusahaan daerah itu telah ada pakemnya, yaitu peraturan gubernur. "Karena pengelolaan kesenian bukan DNA Jakpro sebagai perusahaan properti," ujar dia.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan Komisi menyetujui revitalisasi TIM dengan sejumlah catatan. Salah satunya, Dewan meminta agar pemugaran itu tidak berorientasi komersial. "Memastikan bahwa tidak ada pembangunan hotel, tetapi wisma seni untuk memperkuat ekosistem kebudayaan," ujar dia.
Ketua Forum Seniman Peduli TIM Radhar Panca Dahana menilai keputusan rapat dengar pendapat mengenai revitalisasi TIM itu sepihak. Sebab, aspirasi kelompok seniman tidak terakomodasi oleh Dewan. "Keputusan Komisi X itu menguntungkan pemerintah DKI Jakarta," ujar sastrawan tersebut. ADAM PRIREZA | YUSUF MANURUNG | GANGSAR PARIKESIT
DKI Akan Bentuk Pengelola Taman Ismail Marzuki
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo