Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI: Anggaran untuk Waduk dan Sungai Terserap Rp 781 miliar Tahun Ini

Pembebasan lahan di lima sungai tersebar di Sungai Ciliwung, Sunter, Pesanggrahan, Angke, dan Jatikramat. Anggarannya Rp 552 miliar.

6 Oktober 2020 | 10.17 WIB

Foto udara proyek naturalisasi Waduk Kampung Rambutan di Jakarta, Senin 7 Oktober 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air menargetkan naturalisasi waduk tersebut selesai sebelum akhir tahun 2019 agar dapat menampung air dan luapan sungai saat musim hujan tiba. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Foto udara proyek naturalisasi Waduk Kampung Rambutan di Jakarta, Senin 7 Oktober 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air menargetkan naturalisasi waduk tersebut selesai sebelum akhir tahun 2019 agar dapat menampung air dan luapan sungai saat musim hujan tiba. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta optimistis anggaran pembebasan lahan untuk waduk dan sungai akan terserap sebesar Rp 781 miliar hingga akhir 2020. Sekretaris Dinas SDA DKI, Dudi Gardesi, mengatakan sejauh ini proses pembayaran masih terus berjalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami berharap sampai akhir tahun bisa terserap maksimal," kata Dudi saat dihubungi, Senin, 5 Oktober 2020. Anggaran pembebasan lahan tahun ini untuk lima waduk dan lima sungai di Ibu Kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Lima waduk itu adalah waduk Kampung Rambutan, Cimanggis, Pondok Rangon, Brigif, dan Lebak Bulus. Anggaran pembebasan lahan waduk tahun ini Rp 229 miliar. Sedangkan, pembebasan lahan di lima sungai tersebar di Sungai Ciliwung, Sunter, Pesanggrahan, Angke, dan Jatikramat. Anggarannya Rp 552 miliar.  

Dinas mendapati sejumlah kendala dalam pembebasan lahan tahun ini. Kendala teknis terjadi karena tahun ini pemerintah menghadapi pandemi. Namun, Dudi yakin kendala teknis bisa diselesaikan.

"Kendalanya banyak kantor yang tutup dan menerapkan kerja dari rumah.” Kantor BPN juga menerapkan kebijakan itu dan tidak semua karyawannya bisa masuk kantor. "Tapi kendala teknis ini masih bisa diatasi."

Setelah DKI membebaskan lahan, kata Dudi, pemerintah pusat langsung bisa menormalkan situ atau kali dan memasang sheet pile. Pemasangan sheet pile mesti diteruskan untuk memperkuat bantaran kali dan mencegah longsor.

"Pemasangan sheet pile juga bisa mencegah banjir karena mematenkan badan sungai agar tidak menyempit," ujarnya.



 

Imam Hamdi

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus