Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Bangun Jalur Sepeda Permanen: ITDP Sebut Hambatan Terbesar Soal...

Prinsip keselamatan dan keamanan mutlak perlu dipenuhi, salah satu caranya dengan jalur sepeda terproteksi seperti pembangunan jalur sepeda permanen.

27 Februari 2021 | 14.48 WIB

Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda yang telah diberikan pembatas jalur permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021. Pemprov DKI Jakarta akan membangun jalur sepeda permanen di kawasan Sudirman-Thamrin sepanjang 11,2 km menggunakan planter box sehingga pesepeda dan pengendara kendaraan bermotor memiliki pembatas yang jelas dan tidak bisa saling mererobos. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda yang telah diberikan pembatas jalur permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021. Pemprov DKI Jakarta akan membangun jalur sepeda permanen di kawasan Sudirman-Thamrin sepanjang 11,2 km menggunakan planter box sehingga pesepeda dan pengendara kendaraan bermotor memiliki pembatas yang jelas dan tidak bisa saling mererobos. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta - Transport Associate ITDP Indonesia, Ciptaghani Antasaputra, mengatakan pemerintah mempunyai hambatan besar terkait pemahaman masyarakat dalam merealisasikan pembangunan jalur sepeda di Ibu Kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hambatan terbesar pemerintah dalam merealisasikan jalur sepeda adalah pemahaman yang salah terhadap penggunaan sepeda yang hanya dipandang sebagai alat olahraga," kata Ciptaghani melalui pesan singkatnya, 26 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Padahal, kata dia, sepeda juga digunakan banyak orang sebagai alat mobilitas utama mereka bahkan sebagai penggerak ekonomi. Selain itu, Pemerintah DKI juga mesti memperhatikan lima unsur prinsip utama dalam membangun jalur sepeda di Ibu Kota.

Kelimanya adalah keselamatan dan keamanan, kenyamanan, kemenerusan, kelangsungan rute, dan kemenarikan.

Prinsip keselamatan dan keamanan mutlak perlu dipenuhi salah satu caranya dengan jalur sepeda terproteksi seperti pembangunan jalur sepeda permanen yang dibangun pemerintah saat ini.

"Dengan adanya jalur sepeda yang memenuhi prinsip-prinsip tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk melihat dan menggunakan sepeda sebagai moda transportasi," katanya.

Selain itu, ia menambahkan dalam perencanaan pembangunan jalur sepeda permanen seluruhnya atau tidak bakal bergantung beberapa faktor.

Sejumlah faktor yang perlu diperhatikan adalah kecepatan lalu lintas di jalan protokol dimana memang pesepeda memerlukan jalur sepeda yang terproteksi.

Tapi jalur sepeda tidak hanya tersedia dijalan-jalan protokol saja, tapi juga jalan lokal dan penghubung. "Di mana jalur sepeda bisa berbagi dengan pengguna jalan lain yaitu pejalan kaki dan kendaraan ber motor dengan kecepatan rendah."

Baca juga : DKI Bangun Jalur Sepeda Permanen, ITDP Ingatkan Perencanaan yang Matang

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menargetkan pembangunan jalur sepeda permanen sepanjang 11,2 kilometer rampung pada Maret 2021.

Adapun pembangunan jalur sepeda yang terbentang dari Bundaran Senayan sampai Bundaran Hotel Indonesia itu diperkirakan memakan biaya sekitar Rp 30 miliar, dari pendanaan pihak ketiga. "Saat ini sudah dalam proses konstruksi," kata Syafrin.

Pemerintah DKI berencana mengembangan jalur sepeda tahun 2019 sampai 2030 sepanjang 578,8 km. Jalur sepeda eksisting yang sudah terbangun sepanjang 63 km pada tahun 2019.

IMAM HAMDI

Imam Hamdi

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus