Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur melakukan pelayanan jemput bola bagi warga yang ingin melakukan perubahan data sehubungan kebijakan mengganti sejumlah nama jalan. Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur, Noufan mengatakan pelayanan jemput bola kali ini dilakukan di Jalan Raya Setu, Cipayung, untuk melayani warga Kelurahan Bambu Apus yang terdampak perubahan nama Jalan Mpok Nori.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kebetulan kali ini kita melayani warga di kelurahan Setu, dan warga Kelurahan Bambu Apus yang dulunya nama jalannya Bambu Apus Raya menjadi Jalan Mpok Nori," kata Noufan di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Noufan menambahkan tidak ada persyaratan khusus bagi warga yang ingin mengubah data kependudukan. Warga cukup menyerahkan fotokopi kartu keluarga dan KTP lama.
Nouvan mengatakan pihaknya tak hanya melayani warga yang ingin mengubah data kependudukan imbas perubahan nama jalan saja. Namun juga melayani akta kelahiran, akta kematian, hingga kartu identitas anak-anak. "Kehadiran kami hari ini bukan hanya terhadap pergantian itu ya, semua dokumen warga yang membutuhkan kami layani," ujar Noufan.
Lebih lanjut, Noufan menambahkan pelayanan jemput bola itu akan dilakukan bergilir ke sejumlah titik yang terdampak perubahan nama jalan. "Kami akan mobile tapi kami melayani di kelurahan pokoknya di manapun warga yang mudah kami akan datang. Sekarang kan Dukcapil punya aplikasi, bisa juga datang ke kantor kami," tutur Nouvan.
Salah satu warga Bambu Apus, Samsudin mengatakan perubahan data kependudukan nama jalan tersebut berlangsung cepat dan mudah tanpa dipungut biaya. "Kalau ini cepat ya, pelayanan bagus, kualitasnya mantap. Pergantian nama jalan, dari Jalan Bambu Apus Raya ke Jalan Mpok Nori," ujar Samsudin.
PDIP soroti perubahan nama jalan
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggungjawab atas dampak sistemik yang ditimbulkan dari perubahan nama 22 jalan di Ibu Kota dalam rangka HUT ke-495 Jakarta.
Pasalnya, kata politisi PDI Perjuangan itu, kebijakan yang sesungguhnya baik dengan menjadikan nama tokoh-tokoh Betawi demi memperkenalkannya pada generasi muda, sekaligus mengenang jasa pada tokoh tersebut, secara otomatis berdampak pada perubahan data administrasi warga setempat, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), BPKB, STNK, dan lain sebagainya.
"Perubahan nama jalan pasti berdampak sistemik, semua data administrasi warga akan berubah semua dan itu akan membuat masyarakat kesulitan. Ini Pemprov DKI mau tidak mau harus tanggung jawab. Kemudian menurut saya juga tidak ada urgensinya, untuk apa? Justru saya khawatir ke depannya akan menimbulkan banyak masalah," kata Kenneth dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Menurut Kenneth, seharusnya orang nomor satu di Jakarta itu dalam melaksanakan kebijakan harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang terdampak langsung terhadap perubahan nama jalan tersebut yang berefek pada perubahan berbagai jenis data administrasi.
"Kasihan bagi warga yang tidak paham konsekuensi ke depannya, seharusnya dijelaskan bahwa nantinya akan merubah data penduduk, maupun unit usaha di sekitar jalan. Kan mereka pasti harus merubah sertifikat rumah, data alamat IMB, Kartu Keluarga, KTP, BPKB, dan STNK. Sedangkan untuk bisnis harus mengganti alamat dokumen, akta notaris, TDP, NPWP, dan SIUP yang butuh biaya tidak sedikit loh Pak Anies Baswedan," kata anggota Komisi D itu.