Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Tawari Warga Eks Industri Arang Ikut Pelatihan Perbaikan AC

Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya menutup sejumlah industri arang di Cilincing karena dinilai telah mencemari udara.

4 Oktober 2019 | 07.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah petugas membongkar pabrik arang dalam penertiban di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis 19 September 2019. Pemkot setempat menutup 23 pabrik arang ilegal yang dinilai menjadi penyebab polusi udara bagi warga di sekitarnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kecamatan Cilincing menawarkan pelatihan perbaikan dan perawatan penyejuk udara atau AC kepada warga mantan pengusaha industri arang batok di Jalan Inspeksi Cakung Drainase, Cilincing , Jakarta Utara. Pelatihan tersebut ditawarkan sebagai solusi pekerjaan baru pasca penutupan dan pembongkaran tempat usaha mereka pertengahan September lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pekan lalu sudah ada komunikasi dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait masalah yang dihadapi warga eks pembakaran arang, bisa diberikan solusi mengikuti pelatihan servis AC," kata Camat Cilincing Muhammad Alwi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alwi mengatakan pelatihan itu dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta. Para warga bisa mengikuti kegiatan tersebut selama satu pekan.

"Jika mereka berminta kita akan fasilitasi, selama mengikuti pelatihan juga dibekali semua termasuk seragam," kata Alwi.

Setelah lulus pelatihan, kata Alwi, mereka akan diberikan sertifikat sehingga jika nanti membuka usaha jasa layanan perbaikan dan pemeliharaan AC sudah tersertifikasi dari Pemerintah DKI Jakarta. "Kita sudah coba informasikan kepada warga eks pembakaran arang, tinggal menunggu mereka, mau atau tidak," ujarnya.

Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya menutup sejumlah industri pembakaran arang di Cilincing karena dinilai telah mencemari udara. Industri yang telah ada puluhan tahun itu dimiliki oleh 17 orang pengusaha. Sedangkan warga yang menggantungkan hidupnya dari usaha itu ada sekitar 70 orang.

Para warga itu sebelumnya memang sempat meminta perlindungan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait nasib mereka ke depan pascausaha industri arang mereka ditutup. Anies menyanggupi keinginan warga siap untuk mendengar aspirasi dari warga.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus