Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dokter Lois Owien Dilepas Polisi

Slamet mengatakan bahwa kasus dokter Lois Owien akan tetap diproses lebih lanjut oleh otoritas profesi kedokteran.

13 Juli 2021 | 13.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Saat menjadi pembicara di talkshow Hotman Paris, Lois menjelaskan bahwa beberapa pasien yang diberi obat antivirus seperti Azithromycin, Metmorfin, dan obat TB dapat menyebabkan Asidosis Laktat atau produksi asam laktat yang berlebihan pada tubuh. Kondisi ini terjadi saat tubuh melakukan metabolisme anaerob atau kadar oksigen rendah. Instagram/dr_lois7

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta - Bareskrim Polri melepaskan dokter Lois Owein setelah ditangkap dan diperiksa sejak Sabtu pekan lalu, 10 Juli 2021. Lois mengakui pernyataannya tentang Covid-19 bukan virus telah membuat keonaran di masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami berkesimpulan yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi dalam keterangannya, Selasa, 13 Juli 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum melepas, polisi telah terlebih dahulu menaikkan status Lois sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks soal Covid-19. Dalam pemeriksaan, Lois mengaku pernyataan Covid-19 bukan virus dan pasien meninggal karena interaksi antarobat tidak berdasar riset terlebih dahulu. Lois mengaku semua pernyataannya hanya opini pribadi.  

Slamet menerangkan pelepasan Lois merupakan bagian dari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengedepankan restoratif justice. Polisi menilai bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum atau ultimum remidium.

"Polri mengendepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain." Meski sudah dibebaskan, Slamet mengatakan bahwa kasus ini akan tetap diproses lebih lanjut oleh otoritas profesi kedokteran.

Dokter Lois ditangkap polisi di Apartemen Rasuna Said, Jakarta Selatan Ahad kemarin pukul 16.00 WIB akibat pernyataannya yang menyebut Covid-19 bukan virus dan pasien yang meninggal karena interaksi antarobat. 

Tak lama setelah pernyataannya di acara Hotman Paris itu viral, polisi membuat laporan model A terhadap Lois. Dokter yang menyebut dirinya dokter antiaging itu diduga telah menyebarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular di sejumlah media sosial.

Sebagai barang bukti, polisi menjadikan tangkapan layar acara Hotman Paris serta unggahan dokter Lois Owien di media sosial pribadinya. Sejumlah saksi telah diperiksa, salah satunya dokter Tirta Mandira Hudhi sebagai saksi ahli dari Kementerian Kesehatan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus