Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

DPRD DKI Belum Berencana Panggil Dinas Sosial Soal Dugaan Korupsi Bansos

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan dugaan korupsi bansos di DKI yang beredar di medsos baru sekedar menduga-duga.

16 Januari 2023 | 14.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan belum ada rencana untuk memanggil Dinas Sosial (Dinsos) tentang dugaan korupsi bansos sebesar Rp 2,85 triliun pada 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pasalnya, kata pimpinan Komisi Bidang Kesra tersebut, masalah itu baru sekedar menduga-duga, karena belum ada aparat hukum yang turun tangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya rasa belum sampai ke situ sih, nanti biar saja bergulir lihat saja dulu," kata Iman Satria seperti dikutip dari Antara, Senin, 16 Januari 2023.

Iman menjelaskan bahwa dirinya enggan menerka-nerka soal dugaan kasus tersebut dan memilih untuk menyerahkan persoalan itu kepada pihak Kejaksaan atau KPK.

"Kalau memang sudah pihak berwajib ataupun pihak dari Kejaksaan atau KPK telusuri biar saja kerja dulu yah. Kalau apa-apa (ada) berita kami panggil (eksekutif) kasihan mereka nggak bisa kerja nanti," ucapnya.

Heru Budi mengaku tidak tahu dan enggan komentar

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh Pasar Jaya.

"Saya enggak tahu, itu kan sudah lama," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Heru memastikan bahwa pihaknya telah membahas mengenai rekonsiliasi data-data dan ia menyebutkan proses rekonsiliasi tersebut telah berlangsung selama tiga sampai empat kali.

"Kalau yang lalu-lalu kan saya enggak paham," ujar Heru irit.

Informasi dugaan korupsi muncul di Twiiter

Informasi dugaan korupsi bansos di DKI ini beredar di Twitter. Dugaan korupsi program bansos itu terjadi pada 2022 dengan taksiran senilai Rp 2,85 triliun.

Disebut pula ada penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020. Beras bansos tersebut disinyalir masih tersimpan di sebuah gudang sewaan daerah Pulogadung.

Penjelasan Kepala Dinas Sosial DKI

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan telah menjalankan pemeriksaan soal penyaluran bansos itu pada 2021 dan 2022. Menurut dia, laporan pertanggungjawaban atas program yang dijalankan pemerintah DKI di masa pandemi Covid-19 itu sudah rampung dan diperiksa.

“Saya juga sudah pernah menjelaskannya di KPK. (Pengawasan penyaluran bansos), ya ada KPK, BPK, Inspektorat, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2021,” kata dia di Agro Eduwisata Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023.

Hasil pemeriksan BPK atas program Bansos 2020

Tempo mengecek kembali Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Tahun 2020. Hasil audit yang ditandatangani Kepala BPK DKI kala itu, Pemut Aryo Wibowo, terbit pada 28 Mei 2021. 

Hasil audit BPK DKI memperlihatkan, realisasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) DKI pada 2020 mencapai Rp 4,7 triliun. Seluruh dana tersebut digunakan untuk biaya penanggulangan pandemi Covid-19. 

Rinciannya adalah realisasi BTT penanganan pandemi di bidang kesehatan senilai Rp 918,61 miliar. Sementara penggunaan BTT untuk penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net) mencapai Rp 3,78 triliun. 

Total ada sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tercatat sebagai penerima BTT untuk penyediaan jaring pengaman sosial. Dinas Sosial mendapatkan jatah terbanyak, yakni Rp 3,69 triliun. 

Rincian bansos di masa awal Pandemi Covid-19

Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk membeli paket sembako, insentif petugas lapangan, alat tulis kantor (ATK), serta makan dan minum rapat teknis. 

Berikut rinciannya:
1. Pembelian persediaan Rp 3,68 triliun
2. Pembayaran belanja atau insentif pegawai Rp 2,8 miliar
3. Pembelian aset tetap Rp 1,74 miliar
4. Pembayaran lainnya Rp 5,28 miliar

Pasar Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD yang ditunjuk Dinas Sosial DKI sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terdampak Covid-19.

Premi menerangkan, pihaknya memang pernah menggandeng Pasar Jaya untuk urusan bansos. Namun, dia tak mendetailkan berapa paket sembako yang dihandel BUMD DKI bidang pangan itu.

“Intinya, memang kami pernah berkontrak dengan Perumda Pasar Jaya. Kontrak berakhir 31 Desember 2020. Kita tunggu, ya itu barang siapa,” jelas dia. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus