Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

Anggaran Rp 70,9 miliar itu dialokasikan untuk pengadaan blangko e-KTP dan tinta toner cetak ulang e-KTP imbas perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ.

27 Desember 2023 | 11.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga menerima pergantian e-KTP di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022. Perubahan data administrasi kependudukan imbas pergantian 22 nama jalan menggunakan nama tokoh Betawi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tetap tidak setuju alokasi anggaran Rp 70,9 miliar untuk pengadaan blangko e-KTP dan tinta toner cetak ulang e-KTP warga Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sebelumnya DPRD DKI Jakarta telah menyetujui alokasi anggaran cetak ulang e-KTP warga Jakarta imbas perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ, melalui format hibah atau belanja modal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Besaran anggaran itu disampaikan dalam pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya, PSI tetap tidak setuju," kata Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan kepada Tempo, Selasa, 26 Desember 2023.

Menurut dia, proses cetak ulang e-KTP warga Jakarta ini membutuhkan anggaran yang besar, waktu yang lama, dan merepotkan warga.

Jika dipergunakan secara bijak, katanya, anggaran sebesar Rp 70,9 miliar itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan strategis. "Seperti meningkatkan kualitas infrastruktur, memperluas layanan kesehatan, atau mendukung sektor pendidikan," katanya.

August menilai ada prioritas yang lebih penting ketimbang mencetak ulang e-KTP lebih dari 11 juta warga Jakarta. Ia mengatakan, semestinya dana publik dipergunakan untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jakarta secara keseluruhan.

"Dapat ditemukan alternatif yang lebih praktis dan hemat biaya, yaitu dengan melakukan perubahan nama DKI Jakarta menjadi DKJ langsung dalam database tanpa perlu melibatkan proses cetak ulang fisik e-KTP," ujar dia.

Solusi itu tidak hanya menghemat biaya, melainkan juga mengurangi waktu dan tidak merepotkan warga. Meski demikian, anggaran dengan rincian Rp 50,9 miliar untuk pengadaan blangko e-KTP dan Rp 20 miliar tinta toner itu perlu diawasi dengan asas efisiensi anggaran.

"Penting untuk mengidentifikasi sejauh mana alokasi dana itu memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap pelayanan publik," ucapnya. 

Politikus PSI DKI itu menyarankan, perlu dilakukan monitoring agar setiap rupiah yang dialokasikan dapat mendukung kebutuhan pelayanan publik dalam sistem informasi penduduk berbasis digital. Sehingga efisiensi anggaran tetap bisa tercapai.

Pilihan Editor: Disdukcapil Tangsel Batasi Pencetakan e-KTP, Beralih ke IKD

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus