Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DPRD DKI Ungkap Alasan Tolak Permohonan Pinjaman Rp 1 Triliun untuk RDF Plant di Rorotan

DPRD DKI Jakarta mengungkap alasan menolak permohonan pinjaman Rp 1 triliun untuk pembangunan RDF Plant di Rorotan. DKI masih punya utang dana PEN.

23 Agustus 2023 | 09.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rapat Komisi B dan C DPRD DKI Jakarta membahas soal dibatalkannya proyek ITF Sunter. Rapat berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/Nur Khasanah Apriliani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengungkap alasan menolak permohonan pinjaman daerah untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menggunakan teknologi refuse derived fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara. Wakil Ketua Komisi D Bidang Pembangunan Nova Harivan Paloh menyebut, Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI masih memiliki utang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DPRD, Nova berujar, meminta Pemprov DKI untuk terlebih dulu melunasi utang tersebut sebelum kembali mengajukan pinjaman. "Makanya untuk kawan-kawan berpikir, untuk diselesaikan pinjamannya," kata dia di ruang rapat Komisi D DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Agustus 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mengucurkan dana PEN Rp 6,3 triliun untuk Pemprov DKI. Dari jumlah itu, Rp 3,7 triliun diserap untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) dan pembangunan infrastruktur Jakarta International Stadium (JIS). 

Sisa anggarannya sebesar Rp 2,6 triliun untuk program pengendalian banjir, layanan air minum, infrastruktur transportasi, transformasi digital, dan pengelolaan sampah. 

Pemprov DKI berencana memohonkan pinjaman daerah senilai Rp 1 triliun kepada PT SMI guna membangun RDF Plant di Rorotan. Permohonan pinjaman ini tertuang dalam surat bernomor 435/UD.02.03 dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi untuk Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. 

Prasetyo sudah menolak permohonan Heru Budi. "Jangan sampai ini membebankan keuangan pemerintah daerah dan mengorbankan masyarakat," ujar politikus PDIP ini seperti dikutip dari situs resmi DPRD DKI, Senin, 21 Agustus 2023. 

NUR KHASANAH APRILIANI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus