Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur atau Panlih Wagub DKI Farazandi Fidiansyah, mengatakan telah mengembalikan dokumen pendaftaran dua calon wagub yaitu, Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria. Pengembalian dokumen dilakukan lantaran berkas Nurmansjah dan Riza Patria dianggap belum lengkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti diketahui, Nurmansjah Lubis merupakan calon wagub yang diusung oleh PKS. Adapun Ahmad Riza Patria diusung Gerindra. "Ada perbaikan minor dokumen persyaratan, kami sudah mintakan untuk dilengkapi dalam masa perbaikan selama hari kerja ke depan," kata Farazandi saat dihubungi di Balai Kota DKI, Kamis, 12 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut politikus Partai Amanat Nasional itu, kekurangan syarat pendaftaran tersebut bukan yang substansial. Dalam penyerahan dokumen pendaftaran, kata dia, telah ditentukan 14 kriteria penilaian dan acuan untuk diverifikasi.
Dua calon wagub DKI tersebut, kata dia, bakal diminta untuk menyerahkan dokumen yang kurang itu pada Senin, 16 Maret mendatang. "Perbaikan sesuai tata tertib sudah dijadwalkan maksimal dua hari kerja berarti Kamis dan Jumat besok," ujarnya. "Setelah diserahkan akan dilanjutkan verifikasi ulang."
Setelah berkas diverifikasi, nantinya bakal diputuskan penetapan cawagub lulus atau tidak. Setelah ditetapkan, kata dia, nantinya Nurmansjah dan Riza Patria bakal menjalani wawancara pada 18 Maret mendatang. "Wawancaranya dilakukan tertutup," ujarnya.