Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Dua petugas sortir lipat surat suara pemilu pingsan saat melaksanakan tugasnya di komplek pergudangan DC A, Jalan Raya Sinyar, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data KPU Kabupaten Bekasi, ada dua petugas pingsan sejak hari pertama sortir lipat pada Kamis, 11 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari pertama satu orang, hari kedua berjumlah satu orang. Jadi, total dua orang," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 14 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali menduga petugas sortir lipat pingsan karena memaksakan diri ketika sedang dalam kondisi tidak fit. Ali mengimbau agar petugas yang sedang sakit agar tidak memaksakan diri melaksanakan tugas sortir lipat surat suara.
Petugas yang pingsan itu langsung ditangani petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi yang ada di lokasi. Dia dibawa ke rumah sakit guna mendapat penanganan lebih lanjut.
"Ditangani dulu oleh petugas medis dari PMI dan dirujuk ke rumah sakit sesuai keinginan keluarganya. Hak-hal yang bersangkutan akan segera dipenuhi sampai hari terakhirnya," ujar Ali.
Terdapat lebih dari 1.000 orang yang dilibatkan dalan proses sortir lipat surat suara di Kabupaten Bekasi, lima di antaranya penyandang disabilitas. Sortir lipat itu bakal dilaksanakan hingga 26 Januari 2024.
Jumlah surat suara yang dilipat di Kabupaten Bekasi, yakni 11.242.445 lembar. "Karena dari rangkaian daftar pemilih tetap yang kami tetapkan sekitar sebanyak dua juta dua ratus sembilan ribu, dikalikan 5 jenis surat suara ditambah dua setengah persen," ujar Ali.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI