Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris mendukung penutupan perlintasan liar di Jalan Rawa Indah, Cipayung, setelah sebuah angkot tertabrak KRL pada Jumat pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Idris mendukung penutupan perlintasan kereta tersebut karena sudah beberapa kali terjadi kecelakaan di pintu perlintasan ilegal itu. "Kita tidak mau terulang lah. Saya pun kalo lewat sana ngeri," kata Idris, Senin, 19 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wali Kota Depok itu sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok serta Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok (Disrumkim) untuk mencarikan jalan alternatif bagi warga yang terkena imbas dari penutupan tersebut.
Idris mengatakan dirinya sudah lama diminta KAI agar melakukan penutupan perlintasan liar. Namun dia meminta putusan dari KAI yang nantinya direalisasikan Pemkot Depok saat komunikasi dengan warganya.
"Warga waktu itu sudah sempat kita kumpulkan. Mereka minta jalan alternatif. Jadi, sekarang sudah saya arahkan agar Dishub bekerjasama dengan Disrumkim untuk mencari jalan alternatif bagi warga," ucap Idris.
Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih mengatakan PT KAI Daop 1 Jakarta terus menjalankan komitmen mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan mendukung upaya pemerintah melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah kerja Daop 1 Jakarta.
"Jumat, 16 Juni 2023 Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam," kata Feni.
Adapun penutupan perlintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Untuk perlintasan liar di wilayah kerja Daop 1 Jakarta ada 131 perlintasan liar," paparnya.
Sejak awal Januari hingga Juni 2023, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar sebanyak 9 titik, antara lain, di KM 26+100 antara Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 antara Citayam – Bojonggede, KM 133+029 antara Tonjong Baru - Cilegon, KM 40+1/2 antara Citayam – Cibinong, KM 115+6/7 antara Serang – Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang – Kangantu, KM 7+0/1 antara Ancol - Tanjung Priuk, KM 12+400 antara Jatinegara – Bekasi, dan KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam.
"KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan dan mengecam adanya tindakan masyarakat yang membuat perlintasan liar sehingga kerap menyebabkan kecelakaan," ucap Feni.
Pada Jumat pagi, 16 Juni lalu, sebuah angkot tertabrak KRL di perlintasan liar Jalan rawa Indah. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun angkot ringsek dan KRL dilaporkan juga mengalami kerusakan.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan editor: Angkot Tertabrak Kereta di Depok, PT KCI Akan Tertibkan Perlintasan Liar