Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Efek Zonasi PPDB, Banyak Warga Memanipulasi Domisili Anaknya

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruhiyat mengatakan salah satu problem PPDB 2019 adalah perubahan domisili anak didik.

19 Juni 2019 | 18.00 WIB

Penerimaan peserta didik baru (PPDB). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto/pras).
Perbesar
Penerimaan peserta didik baru (PPDB). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto/pras).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Depok -Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruhiyat mengatakan, salah satu permasalahan yang terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2019 adalah perubahan domisili anak agar diterima di sekolah tertentu.

“Banyak sekali laporan yang masuk ke saya, demi anaknya bisa sekolah di sekolah favorit, dia mengubah domisili,” kata Dadang kepada Tempo saat meninjau SMAN1 Kota Depok, Rabu 19 Juni 2019.

Baca : PPDB Bikin Resah dan Jadi Polemik, KPAI Buka Posko Pengaduan

Meski tidak menyebut jumlah kasus, Dadang mengatakan, kejadian tersebut merupakan praktik kecurangan yang sejak sebelum pelaksanaan PPDB telah direncanakan oleh orang tua murid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Bahkan tak sedikit pula yang memanipulasi surat keterangan domisili, karena secara aturan, keterangan domisili minimal 6 bulan sampai setahun,” kata Dadang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dadang pun mengatakan, hal ini akan menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB kedepan. “Pastinya ini akan menjadi bahan evaluasi,” kata Dadang.

Selain itu, permasalahan yang juga akan dijadikan bahan evaluasi adalah mekanisme PPDB yang masih menggunakan sistem semi online.

Sejumlah siswa dan orang tua murid duduk saat mengantre dalam seleksi PPDB di SMAN 1 Depok, Kota Depok, Selasa, 18 Juni 2019. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

“Betul harus datang ke sekolah untuk menentukan koordinat rumah,” kata Dadang.

Maka kedepan, lanjut Dadang, dirinya berharap agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat mempertimbangkan soal pendaftaran yang dilakukan secara online seutuhnya. “Mudah-mudahan ini jadi pertimbangan saat evaluasi nanti,” kata Dadang.

Dadang mengatakan, pada pelaksanaan PPDB tahun 2019 ini terdapat perbedaan dibanding tahun sebelumnya.

Baca : Kisruh PPDB, Kenapa Disdik Jawa Barat Sebut Banyak Orang Tua Main Judi?

“Kalau dulu ada Warga Penduduk Setempat (WPS) untuk zonasi terdekat, sekarang diganti garis koordinat, dan kuota penerimaannya pun diperbesar,” kata Dadang.

Namun Dadang mengakui masih banyaknya kekurangan yang perlu dievaluasi terkait pelaksanaan PPDB 2019 ini. “Seperti sistem mengalami down, domilisi sementara anak agar bisa lulus jalur zonasi, dan sebagainya, secara umum kami sudah memberikan poin untuk dilakukan evaluasi,” kata Dadang.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus