Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegosiasi ulang atau renegosiasi poin-poin kerja sama penyelenggaraan Formula E Jakarta. Informasi ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Laporan yang diteken Kepala Perwakilan BPK Jakarta Dede Sukarjo pada 27 Mei 2022 itu memuat tabel perbandingan City Host Agreement (CHA) Sebelum Pandemi Covid-19 dan CHA Final hasil renegosiasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari dokumen yang diterima Tempo tercatat ada lima poin renegosiasi. Lima poin itu memuat soal periode pelaksanaan kegiatan, bank garansi, biaya komitmen alias commitment fee, hak penyiaran, dan pemanfaatan logo.
Berikut rinciannya:
1. Priode pelaksanaan kegiatan
CHA Sebelum Pandemi: 5 tahun (2020-2024)
CHA Final: 3 tahun (2022-2024)
2. Bank Garansi
CHA Sebelum Pandemi: 22 juta pound sterling
CHA Final: tidak ada
3. Commitment fee
CHA Sebelum Pandemi:
- 2020: 20 juta pound sterling, sudah dibayar
- 2021: 22 juta pound sterling, sudah dibayar 11 juta pound sterling
- 2022: 24,2 juta pound sterling
- 2023: 26,6 juta pound sterling
- 2024: 29,3 juta pound sterling
CHA Final:
- Commitment fee untuk 3 tahun 36 juta pound sterling
- Nilai yang sudah dibayarkan sebesar 31 juta pound sterling akan dialokasikan untuk 3 tahun
- Kekurangan 5 juta pound sterling (ditambah 10 persen revenue 2023) akan dibayarkan oleh Jakpro pada tahun ke-3 dengan dana non-APBD
4. Hak penyiaran
CHA Sebelum Pandemi: milik FEO (Formula E Operation) sepenuhnya
CHA Final: Jakpro memiliki hak atas penyiaran secara nasional, tetapi bukan siaran langsung
5. Pemanfaatan logo
CHA Sebelum Pandemi: Jakpro tidak memiliki hak untuk memanfaatkan logo
CHA Final: Jakpro memiliki hak untuk memanfaatkan logo selama 6 bulan sebelum event
Renegosiasi dilakukan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto. Waktu itu, dia baru saja menggantikan posisi bos Jakpro terdahulu, Dwi Wahyu Daryoto, dan harus mengurusi perhelatan Formula E Jakarta.
Widi mulai duduk di kursi direksi BUMD DKI itu pada Agustus 2021. Tidak hanya Widi, posisi Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro juga digantikan Gunung Kartiko.
Gunung pernah memaparkan, commitment fee Formula E Jakarta turun akibat pandemi Covid-19 yang turut berdampak pada FEO. Di sisi lain, FEO amat membutuhkan balap mobil listrik ini terselenggara di banyak negara. Hal inilah yang dijadikan momentum bagi PT Jakpro untuk renegoisasi.
“Dipimpin Dirut Jakpro, Pak Widi Amanasto, kami negosiasi online setiap malam dalam beberapa hari dan alhamdulillah hasilnya cukup positif,” kata Gunung dalam dialog “Lika-liku Formula E Jakarta” yang ditayangkan secara langsung di akun Instagram resmi Jakpro, Selasa, 9 November 2021.
Namun, kata Gunung, hasil negosiasi menyimpulkan pemerintah DKI hanya perlu membayar 31 juta pound streling atau Rp 560 miliar untuk musim balap 2022, 2023, dan 2024. Rupanya masih ada sisa 5 juta pound sterling yang harus dibayarkan untuk biaya komitmen Formula E Jakarta.