Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Fasilitas Rusak Saat Demo Omnibus Law, MRT Jakarta Tutup Sejumlah Pintu Stasiun

Sejumlah fasilitas di stasiun moda raya terpadu MRT Jakarta rusak saat demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis kemarin.

9 Oktober 2020 | 08.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah fasilitas di stasiun moda raya terpadu MRT Jakarta rusak saat demo omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis kemarin. Corporate Secretary Division Head PT Mass Rapid Transit Jakarta Muhamad Kamaluddin menyampaikan, kaca di pintu masuk Stasiun MRT Bundaran HI dan Stasiun Setiabudi Astra pecah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Imbasnya, pagi ini MRT Jakarta tak membuka seluruh pintu masuk stasiun MRT. Di Stasiun ASEAN misalnya, calon penumpang hanya bisa keluar-masuk lewat pintu B dan C.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian pintu masuk A Stasiun Setiabudi Astra untuk sementara ditutup, penumpang MRT bisa menggunakan pintu B, C, dan D.

"Entrance C dan D Stasiun Dukuh Atas dibuka, sedangkan entrance A dan B sementara ditutup," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Pintu masuk A dan C Stasiun Bundaran HI dituup, dan hanya pintu B, D, dan E yang dioperasikan.

MRT Jakarta juga mencatat sejumlah kerusakan fasilitas lainnya. Kamaluddin menuturkan, dua perangkat ekskavator mini milik kontraktor paket pengerjaan CP201 hangus. Pagar proyek pun rusak.

"Kejadian kebakaran di dua mini excavator tersebut sudah dipadamkan oleh kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta," ucap dia.

Itu sebabnya, kemarin MRT sempat menutup tujuh stasiun. Kereta hanya beroperasi dari Stasiun Lebak Bulus sampai Stasiun Blok M BCA. Seluruh stasiun bawah tanah pun ditutup pada 18.00 atau satu jam lebih cepat dari jadwal sebenarnya.

Pagi ini kereta kembali beroperasi normal pada 05.00-19.00 selama PSBB. Kereta juga dapat melintas dari stasiun Lebak Bulus-Bundaran HI.

Baca juga: 11 Halte Bus Dirusak Massa, Anies Baswedan: Perbaikan Kira-kira Rp 25 miliar

Kemarin massa buruh kembali menggelar demo Omnibus Law ke kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Harmoni, dan Gedung DPR. Mereka menuntut omnibus law UU Ciptaker dicabut. Demo buruh, mahasiswa dan masyarakat itu sempat ricuh di kawasan Patung Kuda. Massa juga membakar sejumlah pos polisi dan 11 Halte Bus Transjakarta.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus