Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Gedung Polres Bekasi setinggi 8 lantai akan dibangun di Jalan Pangeran Jayakarta, sekitar kawasan Summarecon. Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Kota Bekasi ini bakal menghabiskan dana daerah sebesar Rp 47,4 miliar dengan skema tahun jamak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Direncanakan selesai pada Desember 2020 mendatang," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi, Rabu, 11 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tahun 2019 anggaran yang disiapkan dari APBD sebesar Rp 19 miliar, kemudian tahun depan sebesar Rp 28 miliar.
Proses peletakan batu pertama bersama dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Edy Pramono dilakukan Rabu, 11 Desember 2019.
Gatot mengatakan pelayanan kepada masyarakat akan lebih nyaman dan aman di gedung baru itu. Dengan begitu, kata dia, bisa membuka ruang kepada investor untuk berinvestasi guna membuka lapangan pekerjaan di Bekasi.
"Lapangan kerja akan semakin terbuka dan masyarakat akan semakin sejahtera. Ini merupakan cita-cita semua pimpinan daerah," kata Gatot.
Ia mengapresiasi kekompakan forum komunikasi pimpinan daerah di Kota Bekasi. Hal ini, kata dia, merupakan kunci pembangunan daerah. Bahkan, ia mengultimatum kepada kepala polres di bawahnya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah.
"Kalau tidak kompak gontok-gontokan, apalagi ada Kapolres yang cari-cari kesalahan, itu tidak benar. Nanti laporkan saja ke saya, segera kita ganti," katanya.
Meski mempunyai gedung baru setinggi 8 lantai, Kepala Polres Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto meminta gedung lama di Jalan Pramuka tetap digunakan untuk pelayanan SIM dan SKCK. "Karena sistem sudah kami buat," katanya.
ADI WARSONO