Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengungkapkan hasil supervisi dan gelar perkara yang dilakukan pihaknya terkait dengan penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Kota Bekasi, pada Ahad 22 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami kemarin (Selasa 24 September 2024) ke Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Bekasi Kota untuk supervisi dan gelar perkara kasus. Ada dua kasus, yaitu tawuran antargeng dan penemuan tujuh jenazah”, kata Poengky dalam keterangan tertulis, Rabu 25 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menjelaskan berdasarkan paparan Polrestro Bekasi Kota, tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi merupakan bagian dari kelompok yang akan melakukan tawuran.
Dia menggambarkan di tempat berkumpulnya peserta tawuran, ada sekitar 50 orang berkumpul, di antaranya membawa senjata-senjata tajam dan ada yang mengonsumsi minuman keras.
Ketika tim Patroli Polrestro Bekasi Kota yang menjalankan tugas patroli, ada informasi akan ada tawuran antargeng. Setelah mereka datang ke lokasi, para anggota geng langsung lari membubarkan diri.
“Ada yang masuk kampung, ada yang lari ke tempat lain, bahkan ada yang melompat ke sungai. Beberapa orang yang melompat ke sungai ada yang diselamatkan Tim Patroli Presisi”, ujarnya.
Ia mengatakan, tim sempat mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa senjata tajam. Mereka menjelaskan kata "pesta" adalah kode untuk tawuran. Mereka mengaku kelompok geng berlarian karena takut akan melakukan tawuran dan bawa senjata tajam.
Poengky mengatakan Kompolnas juga menunggu hasil autopsi dari tujuh jenazah untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Adapun terkait dengan Patroli Polisi, itu memang merupakan tugas kepolisian untuk mencegah kejahatan. Kompolnas justru mendorong patroli dilakukan secara rutin, khususnya di daerah-daerah rawan kejahatan agar kejahatan dapat dicegah dan dapat melindungi serta mengayomi masyarakat. “Jangan sampai masyarakat jadi korban kejahatan jalanan serti begal, tawuran antargeng, konvoi geng dengan mengacung-acungkankan sajam”, katanya.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di kali Kota Bekasi, tepatnya di belakang Mesjid Al-Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW 008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Ahad 22 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.