Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

GP Ansor Kembali Tolak Syafiq Riza Basalamah di Surabaya, Pengajian Tetap Jalan dengan Syarat

Gerakan Pemuda atau GP Ansor dan Banser Kota Surabaya kembali menolak kehadiran Ustaz Syafiq Riza Basalamah.

3 Maret 2024 | 09.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan dan Yayasan Masjid Al-Ikhlas mengadakan mediasi sebelum pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Kantor Sekretariat Yayasan Masjid Al-Ikhlas, Jalan Tanjung Sadar, Krembangan, Kota Surabaya, Sabtu, 2 Maret 2024. Pengajian tetap berjalan dengan syarat tidak provokatif dan menjelekkan atau menyinggung amaliyah serta tradisi Nahdlatul Ulama atau NU. Dok. GP Ansor Kota Surabaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Pemuda atau GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna atau Banser Kota Surabaya kembali menolak kehadiran Ustaz Syafiq Riza Basalamah. Penolakan kali ini ditujukan kepada kehadiran Syafiq untuk mengisi pengajian di Masjid Al-Ichlas, Jalan Tanjung Sadar, Krembangan, Kota Surabaya, Sabtu,2 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Masjid Assalam Purimas, Gunung Anyar, Kota Surabaya, pada Kamis malam, 22 Februari 2024 berakhir ricuh. Kericuhan terjadi karena kajian tersebut mendapat penolakan dari anggota GP Ansor dan Banser. Video kericuhan itu pun viral di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Pengurus Cabang atau PC GP Ansor Kota Surabaya, Rizam Syafiq, mengklaim GP Ansor dan Banser Kota Surabaya tidak pernah membubarkan pengajian. Dia mengaku hanya menolak tindakan provokatif dan materi ceramah yang menjelekkan atau menyinggung amaliyah serta tradisi Nahdlatul ulama atau NU. "Yang dibungkus dengan mengatasnamakan pengajian ataupun tabligh akbar," kata Rizam kepada Tempo, Sabtu, 2 Maret 2024.

Rizam menuturkan, Pimpinan Anak Cabang atau PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan telah melayangkan surat keberatan atas pengajian itu. Menurut Rizam, surat keberatan itu merupakan bentuk komitmen PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan menjaga situasi kondusif dengan tetap mengedepankan tabayun kepada pihak Yayasan Masjid Al-Ichlas dan takmir Masjid Al Ichlas.

Menurut Rizam, Yayasan Masjid Al-Ichlas merespons surat keberatan itu dengan mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor B/19/S.PYT/II/2024 pada 1 Maret 2024. Surat Pernyataan itu menyatakan akan memastikan pengajian Syafiq Riza Basalamah tidak akan menjelekkan atau menyinggung amaliyah NU. Surat itu juga menyatakan pengajian tidak akan bersifat provokatif.

Rizam menuturkan, Yayasan Masjid Al-Ichlas siap bertanggung jawab jika pengajian ternyata melanggar poin-poin dalam surat pernyataan. Tak hanya itu, Rizam mengatakan pihak yayasan akan tetap menjaga ketertiban dan keamanan serta akan membubarkan pengajian agar tidak menimbulkan potensi konflik jika terbukti mengingkari Surat Pernyataan. "Hasil dari tabayyun tersebut yang menjadi landasan kami untuk menjaga komitmen bersama," ujar Rizam.

GP Ansor dan Banser Kota Surabaya sempat mengadakan pertemuan degan Yayasan Masjid Al-Ichlas di Kantor Sekretariat Yayasan Masjid Al-Ichlas sekitar pukul 17.30. Persamuhan itu dimediasi oleh sejumlah aparat kepolisian untuk memastikan komitmen bersama pengajian tidak akan menyinggung amaliyah serta tradisi NU. Pengajian dimulai selepas salat Magrib sekitar pukul 18.30 hingga 19.30.

Sepanjang pengajian berlangsung, GP Ansor Kota Surabaya mengawal ceramah Syafiq Riza Basalamah agar berlangsung sesuai dengan kesepakatan. Rizam mengaku komitmen itu tetap dijaga baik oleh Yayasan Masjid Al-Ichlas, Syafiq Riza Basalamah, dan jamaah. "Kami meminta Saudara Syafiq Riza Basalamah tidak lagi berceramah yang penuh kontroversi dengan menyinggung amaliyah maupun tradisi NU," kata Rizam.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus