Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Novel Baswedan: Putusan Bagus

Dalam sidang praperadilan, kata Novel Baswedan, kubu Firli Bahuri sempat berusaha melakukan pengalihan isu.

19 Desember 2023 | 16.41 WIB

Karangan bunga berisi dukungan terhadap Polda Metro Jaya terpajang menjelang sidang putusan praperadilan eks Ketua KPK Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. Sejumlah karangan bunga tersebut berisi dukungan terhadap Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Karangan bunga berisi dukungan terhadap Polda Metro Jaya terpajang menjelang sidang putusan praperadilan eks Ketua KPK Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. Sejumlah karangan bunga tersebut berisi dukungan terhadap Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengapresiasi putusan praperadilan yang menolak gugatan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Ini putusan bagus, tentu kami sudah menduga akan seperti ini dan tentu dengan keputusan semoga segera dituntaskan dan penting menurut saya agar segera ditahan,” kata Novel Baswedan ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 November 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Novel, Firli harus segera ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Alasannya, dalam sidang praperadilan kubu Firli dapat mengajukan data dokumen rahasia lembaga antirasuah. “Karena kemarin kan habis ajuin alat bukti data rahasia di KPK, menurut saya potensi untuk bisa mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya. 

Bila Polda Metro Jaya tidak segera menahan Firli, kata Novel, itu lantaran kepolisian ingin menunjukkan kepada publik bahwa proses yang dilakukan itu betul sesuai dengan aturan hukum.

Dalam sidang praperadilan, kata Novel, kubu Firli sempat berusaha melakukan pengalihan isu dengan menyebut kasus M Suryo dan pencatutan nama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto. “Saya khawatir ini pengalihan kedua kami lihat Firli Bahuri ini sering berbohong,” ujarnya. 

Jika soal kasus M Suryo itu benar, prosedur pengungkapannya berbeda, bukan pada proses praperadilan seperti yang dilakukan Firli. “Mekanismenya bukan proses praperadilan tentunya proses yang dilakukan adalah proses perkara pidana, buktinya selama ini dia diam saja,” ucapnya. 

Novel Baswedan menyatakan dirinya tidak yakin kalau soal kasus M Suryo itu benar-benar ada. Namun jika benar ada, mekanismenya semestinya tidak dilakukan dalam praperadilan Firli Bahuri.

Pilihan Editor: PN Jakarta Selatan Minta Polisi Perketat Pengamanan Sidang Putusan Praperadilan Firli Bahuri, Ini Alasannya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus