Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memberikan rekomendasi supaya memindahkan guru viral karena memukul siswanya di SMA Negeri 12, Kota Bekasi.
Rekomendasi mutasi itu disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya, kami mengirimkan surat rekomendasi," kata Rahmat Effendi di Bekasi pada Jumat, 28 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rahmat mengatakan, pertimbangan mengirimkan rekomendasi supaya guru Idianto tak lagi mengajar di SMA Negeri 12 adalah hasil audit dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kota Bekasi. Menurut dia, sudah sewajarnya ada sanksi kepada guru yang biasa disapa Idi itu.
"Perlakuan dia bukan seorang pendidik, apapun alasannya. Kan saya lihat betul video itu," ucap Rahmat Effendi.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, guru Idianto saat ini telah dipindahtugaskan dari SMA Negeri 12 Kota Bekasi setelah videonya pemukulan viral di media sosial. "Dengan berbagai pertimbangan, beliau sudah pindah tugas ke Kabupaten Bekasi," kata Dewi.
Menurut dia, sekarang guru Idi mengajar di sekolah di Kecamatan Cibarusah.
Sebelumnya, guru pukul murid itu memberikan keterangan soal dia melakukan pemukulan kepada siswanya.
"Sebagai pendidik saya masih hutang dalam hal membangun karakter peserta didik, mungkin tidak semua dari 18 karakter bangsa Indonesia,” kata Idi ketika dihubungi Senin, 17 Februari 2020.
Guru viral pukul murid itu menganggap bahwa kejadian pemukulan itu adalah sebuah kecelakaan dalam menjalankan tugas. Beragam respons publik setelah video guru pukul murid viral. Namun, siswanya memiliki sikap sendiri. "Publik bisa lihat bagaimana anak-anak merespons isu-isu yang berseleweran dengan menggelar demo spontan di sekolah Kamis lalu,” katanya.
ADI WARSONO