Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta hingga kini belum menemukan indikasi doktrin anti Presiden Joko Widodo oleh Nelty Khairiyah, guru agama Islam di SMA Negeri 87 Jakarta. Temuan itu berdasarkan hasil penyelidikan Bawaslu DKI terhadap lima siswa SMA 87.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Seperti diklarifikasi para siswa, tidak ada sedikit pun kata-kata guru tersebut yang terbukti mendoktrin,” kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 17 Oktober 2018.
Baca : Hari Ini, Bawaslu Periksa Siswa Soal Dugaan Guru Hasut Siswa Benci Jokowi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Puadi, kelima siswa yang diperiksa Bawaslu DKI Jakarta merupakan gabungan dari jurusan IPA dan IPS. Lima siswa tersebut juga dipilih acak oleh Bawaslu DKI. Kelima siswa itu, kata Puadi, tidak mengetahui jika akan diperiksa Bawaslu DKI.
“Jadi benar-benar random,” ucap Puadi.
Puadi mengatakan, kelima siswa tersebut menyukai cara mengajar Nelty yang dianggap baik dan sabar. Mereka bahkan tidak percaya atas dugaan doktrin yang dituduhkan kepada guru agama tersebut.
“Berdasarkan klarifikasi tidak ada kata-kata doktrin Pak Jokowi sama sekali, itu apa adanya,” kata Puadi menjelaskan.
Puadi menuturkan, berdasarkan keterangan lima siswa tersebut, saat itu Nelty mengajar di masjid SMA 87. Pengajaran hari itu, kata Puadi, memang bertema seputar hari kiamat.
Simak : Guru SMAN 87 Jakarta Bantah Doktrin Murid Anti Jokowi
Untuk mencontohkan tanda-tanda hari kiamat, Nelty menunjukkan beberapa video bencana alam, salah satunya adalah gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah yang terjadi 28 September 2018.
“Kemarin tsunami banyak jenazah, kemudian dihubungkan bagaimana jika itu terjadi kepada diri kita sebagai bahan pelajaran, jadi dia mengkritisi video, pembelajaran lewat media,” ucap Puadi.
Rabu sore ini, rencananya Bawaslu DKI bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung akan menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) terkait kasus tersebut.
Dari rapat tersebut, ketiga pihak itu akan menentukan apakah ada unsur pidana oleh Nelty. Nantinya, hasil rapat akan diserahkan kepada Komisioner Bawaslu DKI Jakarta.
Baca juga : Bupati Bekasi Tersangka Suap Meikarta, DPRD Pernah Mengingatkan...
Sebelumnya, seorang guru SMAN 87 Jakarta berinisial N dilaporkan seorang wali murid diduga telah melakukan kampanye negatif pada salah satu calon presiden di lingkungan sekolah.
Laporan tentang dugaan guru menghasut siswa itu diterima oleh kepala sekolah SMAN 87 melalui sebuah pesan singkat pada 4 Oktober. Pesan singkat itu menguraikan bahwa N memutarkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah, dan guru agama Islam itu diduga menyebut Presiden Joko Widodo sebagai dalang bencana.