Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pedagang alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, masih memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan penetapan harga yang diberlakukan pemerintah atas produk rapid test kit Covid-19.
"Paling 10 sampai 15 dari total 240 toko di Pasar Pramuka yang saat ini menjual alat uji cepat, tapi produk yang mereka jual sudah ada lebih dulu dari ketetapan pemerintah terkait harga," kata Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka, Edy Haryanto, yang dihubungi melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan batas tarif tertinggi bagi rapid test kit antibodi untuk Covid-19 seharga Rp 150 ribu per alat.
Harga itu diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo pada Senin 6 Juli 2020.
Edy mengatakan pemerintah sudah cukup bijaksana menetapkan harga patokan rapid test kit sehingga spekulan tidak bisa mempermainkan harga pasaran.
Ketiadaan batas harga, kata Edy, kerap menjadikan pedagang sebagai korban, seolah-olah menjual harga tinggi kepada konsumen.
"Saya apresiasi, kebijakan pemerintah ini sudah cukup bagus," katanya.
Menurut Edy produk rapid test kit Covid-19 di Pasar Pramuka saat ini masih bervariasi antara Rp 120 ribu hingga Rp 200 ribuan per alat.
Produk yang dijual mayoritas dibuat di Cina dan Korea Selatan yang distok sejak Maret hingga Juni 2020.
Selain dijual secara langsung melalui toko di pasar, pedagang juga menawarkan alat tersebut melalui aplikasi online.
Edy menambahkan pedagang saat ini perlu waktu yang tepat untuk menyesuaikan harga sehingga ketetapan pemerintah tidak bisa dipaksakan dalam waktu dekat.
"Sementara ini masih bervariasi harganya. Informasi ini datang belakangan setelah kawan-kawan punya produk. Tentu kita harus hargai para pemilik stok untuk bisa jual produk awal di atas harga yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Sebagai pengurus asosiasi pedagang, Edy juga berpartisipasi aktif mensosialisasikan penetapan harga oleh pemerintah.
"Sekarang masih adaptasi dengan harga. Paling sepekan atau dua pekan ke depan harganya sudah bisa sesuai dengan ketetapan pemerintah," katanya.
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini