Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Kementerian Kesehatan berencana menyediakan swab antigen di tingkat puskesmas agar dapat mempercepat diagnosa seseorang terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.
Baca:
Spesifikasi Rapid Test Antigen CePAD Buatan Unpad dan Harganya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Merespons hal itu, sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta pun menyatakan bersiap dan mendesak agar kebijakan itu juga dibarengi penyediaan kebutuhan yang diperlukan daerah untuk merealisasikan rencana program itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau puskesmas kami sebetulnya sudah biasa melakukan pemeriksaan swab untuk tracing itu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo kepada Tempo, Rabu, 10 Februari 2021.
Hanya saja, ujar Joko, jika puskesmas diwajibkan harus swab sedikitnya 30 orang kontak erat, ketika menemukan satu kasus positif seperti yang ditargetkan Kementerian Kesehatan, tentu perlu persiapan ekstra.
“Kami berharap tenaga untuk contact tracer yang dijanjikan Satgas Covid-19 pusat juga bisa segera direalisasikan, selain bahan rapid kit antigennya tentu saja,” kata Joko.
Joko menyatakan pemerintah Kabupaten Sleman saat ini belum mendapatkan bantuan swab antigen dari pihak Kementerian Kesehatan. Pihaknya baru menerima rapid diagnostic test (RDT) kit antigen dari pihak BNPB/Satgas Covid-19 sebanyak 2.500 kit dan sebanyak 5.000 kit untuk pengungsi Gunung Merapi.
“Kalau kit antigen dari Kementerian Kesehatan seperti yang sudah di-publish itu sampai saat ini belum kami terima,” ujarnya.
Joko mengatakan untuk tracing dengan swab antigen kebutuhan pokok yang diperlukan adalah bahan rapid test kit dan sumber daya manusia (SDM) atau tenaga yang menangani.
Secara umum tidak perlu laboratorium tambahan pemeriksa PCR. Namun selama ini hambatan Sleman untuk tracing lebih luas, kata Joko, memang pada kapasitas laboratorium yang terbatas.
Joko mengingatkan, jika hasil swab antigen positif itu masih diwajibkan lanjut ke tingkat swab PCR yang butuh laboratorium, maka ia memperkirakan impian tracing yang bisa lebih diperluas itu pasti terhambat lagi.
Joko tak menjawab pasti saat ditanya apakah Yogyakarta butuh laboratorium tambahan untuk mendukung program tracing dengan antigen di puskesmas, mengingat antrean spesimen yang akan dites akan lebih panjang jika kebijakan swab antigen di puskesmas itu bersamaan dengan masa PPKM mikro mulai dijalankan.
“Kami dari kabupaten sudah bersurat ke Dinas Kesehatan Yogyakarta soal itu, mungkin lebih tepat ditanyakan ke DIY,” ujarnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DIY Berty Murtiningsih kepada Tempo menuturkan terkait rencana percepatan dan perluasan tracing di tingkat puskesmas dengan swab antigen itu baru mulai disosialisasikan pada Rabu ini ke pemerintah kabupaten/kota se-DIY.
Sedangkan soal kemungkinan keperluan tambahan laboratorium untuk memeriksa spesimen, Berty mengatakan masih menunggu petunjuk teknis Kementerian Kesehatan. “Yang namanya swab antigen kan tidak diperiksa di laboratorium, namanya juga rapid test atau test cepat,” ujar Berty yang juga juru bicara Gugus Tugas Covid-19 DIY itu.
Berty belum menjawab tegas apakah Yogyakarta akan membutuhkan laboratorium tambahan untuk percepatan itu. “Tolong bisa dibedakan antara test laboratorium dan rapid test, kalau antigen ini kan rapid test dan selama ini di DIY bila antigennya positif juga di PCR (di laboratorium),” ujarnya.
Kepala Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta Irene saat dikonfirmasi Tempo enggan menjelaskan rinci soal prediksi dan kalkulasi kebutuhan tambahan laboratorium itu dengan program swab antigen di puskesmas. “Kalau soal tambahan laboratorium bagusnya ditanyakan langsung ke Dinkes DIY yang lebih tahu,” ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO