Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Ada 20 Ribu Lebih Pelanggar Ditindak

Operasi Patuh 2022 menemukan tiga jenis pelanggaran yang terbanyak yakni yakni boncengan lebih satu penumpang, helm tidak SNI, dan melawan arus.

14 Juni 2022 | 19.35 WIB

Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan saat menindak pengendara motor dengan knalpot bising pada Operasi Patuh Jaya 2021. Dok/Satlantas Polres Tangsel
Perbesar
Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan saat menindak pengendara motor dengan knalpot bising pada Operasi Patuh Jaya 2021. Dok/Satlantas Polres Tangsel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menggelar Operasi Patuh 2022 sejak kemarin, Senin, 13 Juni 2022. Di hari pertama operasi, Polri mencatat 20.047 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan dari total pelanggar tersebut 2.698 di antaranya tertangkap kamera ETLE dan 17.349 diberikan teguran. Sedangkan 8.378 pelanggaran lalu lintas dilakukan pengendara sepeda motor.

"Kami laporkan berdasarkan lapoan harian dari posko Operasi Patuh 2022 polda pada hari Senin,"kata Ahmad Ramadhan, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 14 Juni 2022.

Menurut dia, menurut laporan Operasi Patuh 2022 ada tiga jenis pelanggaran yang terbanyak yakni boncengan lebih satu penumpang (4.189), helm tidak SNI (3.303), serta melawan arus (508).

Pelanggar yang menggunakan mobil dan kendaraan khusus sebanyak 2.578 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak adalah melebihi muatan (1.289 pelanggaran), penggunaan sabuk pengaman (1.020), serta melawan arus (100).

Adapun data kecelakaan lalu lintas yang tercatat pada hari pertama Operasi Patuh 2022 sebanyak 101 dengan korban meninggal 11 orang, luka berat 8 orang, dan luka ringan 123 orang. Total kerugian materiil yang ditimbulkan mencapai Rp 136 juta.

BacaOperasi Patuh 2022 Dimulai, Ini Daftar Denda Tilang Elektronik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus