Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan pencemaran air kali di kawasan Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Cikupa. Air kali yang melewati perumahan itu berubah warna menjadi kemerahan.
"Dari hasil analisa laboratorium, kondisi air sudah tercemar," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik, Rabu 2 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DLH Kabupaten Tangerang sudah mengambil sampel air kali itu di dua lokasi berbeda, yaitu di aliran kali Perumahan Bukit Tiara dan di kawasan PT Panarub. "Di dua lokasi itu air sudah tercemar," ujarnya.
Taufik tidak merinci zat apa saja yang terkandung dalam air kali yang tercemar itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Taufik, sumber pencemar dapat diindikasikan dari kegiatan industri, aktivitas masyarakat seperti dari kegiatan perdagangan (pasar) dan rumah tangga (air limbah domestik) terutama dari kegiatan MCK.
Dinas Lingkungan Hidup belum mengetahui perusahaan yang mencemari air di kali tersebut, karena ada banyak perusahaan di sekitar area sungai itu. "Kami belum dapat menemukan dari perusahaan mana limbah tersebut berasal," ucapnya.
Banyaknya perusahaan di pinggir kali itu membuat pemeriksaan mengalami hambatan dalam menentukan sumber pencemaran. Dia menduga air limbah lebih dari satu pabrik telah bercampur. "Sudah bercampur antara limbah yang satu dengan limbah lainnya di dalam saluran air tersebut. Sehingga ada kesulitan untuk menentukan sumbernya dari mana."
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Pencemaran Air di Perumahan Bukit Tiara Tangerang, DLHK: dari Sablon Baju