Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hasto Didakwa Merintangi KPK Tangkap Harun Masiku dan Suap Rp 600 Juta

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani siding perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

14 Maret 2025 | 14.00 WIB

Hasto Didakwa Merintangi KPK Tangkap Harun Masiku dan Suap Rp 600 Juta
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menyebutkan Hasto menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus