Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, memang masih ada kabel optik yang berada di atas dan belum ditanam. Penyebabnya adalah belum semua wilayah Jakarta masuk dalam link Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Heru Budi menjelaskan bahwa pemasangan kabel optik yang memerlukan izin Pemprov DKI adalah kabel yang dipasang di bawah tanah. Untuk kabel yang berada di udara, izin diajukan kepada pemilik tiang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sebenarnya yang perlu izin Pemda kan yang di bawah, yang di atas izin sama pemilik tiang, kalau PLN, ya ke PLN,” kata dia saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan untuk lokasi yang terdapat SJUT, diupayakan posisi kabel optik udara itu ditanam dalam tanah.
“Jadi yang udah ada SJUT, misalnya Mampang itu kemarin, kita lakukan penertiban itu sudah harus pindah ke bawah,” ujarnya.
Di kawasan yang ada SJUT, posisi kabel optik tidak boleh berada di atas. “Kita tidak mengizinkan kabel di atas, kabel seharusnya di bawah tapi itu kan kabel (Antasari) sudah lama, sejak dulu kabel ada di atas. Nah kita gimana caranya agar tidak ada kabel baru di situ,” kata dia.
Anak buah Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono itu mengatakan saat ini Bina Marga terus merapikan kabel optik yang ada di wilayah Jakarta. Dia belum bisa menyebut berapa persen kabel yang sudah ditertibkan.
SJUT menjadi sorotan setelah sejumlah pihak, termasuk ayah Sultan Rifat Alfatih, Fatih mendesak Pemprov DKI memperjelas regulasi kabel optik agar tak semrawut di jalanan Ibu Kota.
Selanjutnya DKI siap perbaiki regulasi kabel optik...
DKI Siap Perbaiki Regulasi Kabel Optik Jika Diperlukan
Menanggapi desakan tersebut, Heru Budi menyatakan siap memperbaikinya. “Kita ngikutin zaman kok kalau perlu diperbaiki, kita perbaiki,” katanya.
Sebelumnya, Ayah Sultan Rifat Alfatih, Fatih berharap Pemprov DKI Jakarta memperjelas regulasi kabel optik agar tidak ada lagi korban akibat kabel menjuntai di jalan, seperti yang dialami anaknya.
“Ke depan jangan sampai ada yang seperti anak saya,” kata Fatih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.
Fatih mengutarakan belum ada pihak Pemprov DKI Jakarta yang datang menjenguk Sultan. Sejauh ini, dia hanya membaca informasi dari media massa perihal komentar Pemprov DKI tentang regulasi kabel optik semrawut di Ibu Kota.
Ahli Planologi Desak Pengesahan Perda SJUT
Tidak hanya Ayah Sultan Rifat, Ahli planologi Universitas Trisakti, Nirwono Joga meminta Pemerintah Provinsi DKI bersama DPRD DKI mempercepat pengesahan Peraturan Daerah tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) agar kasus kecelakaan yang menimpa Sultan Rifat Alfatih tak terulang.
"DKI dan DPRD DKI perlu segera mempercepat pengesahan Perda SJUT agar pelaksanaan pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah atau trotoar bersamaan revitalisasi trotoar," kata Nirwono Joga, Selasa, 1 Agustus 2023 seperti dilansir dari Antara.
Ia menuturkan perlu adanya peraturan yang jelas terutama dari Dinas Bina Marga DKI agar pelaksanaan SJUT bisa terarah dan memiliki landasan hukum.
Menurut dia, kasus yang dialami Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kabel optik bisa menjadi momentum pemerintah untuk mempercepat pemindahan seluruh SJUT.