Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Heru Budi Ingatkan Jajarannya Perhatikan Target dan Indikator dalam Dokumen Perjanjian Kinerja

Pj Gubernur DKI Heru Budi mengingatkan jajarannya memperhatikan pencapaian target dan indikator yang tercantum dalam sebuah dokumen. Apa dokumen itu?

24 Mei 2023 | 19.40 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-115 di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas) sisi selatan, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Perbesar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-115 di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas) sisi selatan, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI memperhatikan target dan indikator yang tertuang dalam Dokumen Perjanjian Kinerja. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Tujuannya demi mendukung pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk menyempurnakan berbagai kebijakan, memantik terciptanya inovasi, serta perencanaan program kerja dan kegiatan pembangunan Kota Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Pencapaian target dan indikator yang telah ditetapkan dalam Dokumen Perjanjian Kinerja diharapkan menjadi perhatian bersama," kata dia saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2023 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Mei 2023.

Heru menilai OPD DKI harus mewujudkan manajemen pemerintahan yang mendukung pelaksanaan SAKIP. Penandatanganan perjanjian kinerja, lanjut dia, adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

"Sekaligus sebagai landasan pengukuran efektivitas pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran, serta peningkatan pelayanan publik," ujarnya.

Eks Wali Kota Jakarta Utara itu juga berpesan agar para Kepala Perangkat Daerah berkomitmen penuh, mengetahui, dan memahami target kinerjanya. Kemudian mendistribusikan target kepada ASN di unit kerja masing-masing  secara berjenjang, serta berkala memantau capaian kinerja.

Heru berharap para Kepala Perangkat Daerah mempercepat pemenuhan tujuan dan sasaran pembangunan sebagai indikator kinerja daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026. Percepatan ini perlu memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, dan pelayanan umum.

"Mari perkuat gerak langkah kita dalam melaksanakan tanggung jawab demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Jakarta," ucap Heru.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyampaikan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menjadi dasar hukum Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pj Gubernur DKI Jakarta tahun 2023.

Mereka yang menandatangani perjanjian kinerja tersebut antara lain Pj Gubernur Heru Budi, Sekda, Deputi Gubernur, Asisten Sekda, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Satpol PP, lima Wali Kota dan satu Bupati, 22 Kepala Dinas, serta 10 Kepala Badan.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus