Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tarwiyati, ibu dari Revi Cahya Sulihatun membeberkan awal mula anaknya berangkat ke Osaka, Jepang. "Dia ditawari temannya kerja di restoran di Jepang," ujar ibu tiga anak asal Kebumen itu, Jumat, 5 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lewat sambungan telepon yang dihubungkan oleh Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono, Tarwiyati mengatakan teman Revi tersebut juga menjanjikan biaya sekolah bahasa Jepang selama satu bulan. Atas dasar itulah, Revi Cahya Sulihatun berangkat ke negeri matahari terbit tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Revi, 24 tahun, merupakan WNI yang sempat dikabarkan hilang di Osaka, Jepang. Namun ternyata Revi ditangkap oleh imigrasi saat tiba di Bandara Internasional Kansai Osaka pada 10 Juni 2024. Revi ditangkap karena membawa 1,5 kg narkotika di dalam kopernya.
Harsono yang saat ini mengadvokasi Revi, menjelaskan koper yang berisi narkotika tersebut bukanlah milik Revi, melainkan punya temannya. "Revi diminta membawa koper temannya ke Jepang. Sementara koper Revi dibawa temannya," ujar dia.
Ia mengatakan Revi mengiyakan permintaan temannya tersebut karena segan. Sebab semua biaya akomodasi Reevi berasal dari sang teman itu. Mereka berdua berangkat dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia. Keduanya sepakat akan bertemu di Jepang, namun sang teman mengatakan harus lebih dulu ke Hongkong untuk suatu keperluan.
Revi berangkat dari Jakarta ke Kuala Lumpur pada 6 Juni 2024. Pada 7 hingga 9 Juni, Revi tinggal sementara di Kuala Lumpur. Pada 10 Juni, Revi terbang ke Jepang dan setibanya di Osaka langsung diringkus oleh otoritas setempat.
Ini bukan kali pertama Revi bepergian ke luar negeri. Revi pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia pada 2018-2021. Setelah itu, ia bekerja di Turki selama satu tahun. Revi sempat kembali bekerja ke Malaysia selama 1 bulan pada 2023.
Saat diisukan menhilang di Jepang pada awal Juni ini, berbagai kabar spekulasi bermunculan. Isu itu perihal Revi menjadi pekerja ilegal dan daftar orang yang masuk dalam data blacklist dari Malaysia. Isu itu dikemukakan di publik oleh akun instagram klarifikasi_saya.
Akun itu mengaku telah membantu menghapus stamp banned oleh Malaysia di paspor Revi. Stamp banned adalah tanda bahwa seseorang telah di-blacklist dalam waktu tertentu untuk masuk ke suatu negara. Saat ini Revi telah mendapat pendampingan hukum dari Konsulat Jenderal RI.
Pilihan Editor: PPATK Ungkap Judi Online juga Menjerat Wartawan Media Mainstream