Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ikappi Minta DKI Izinkan Pedagang Tetap Gunakan Kantong Plastik untuk Produk Basah

Pedagang pasar minta Pemprov DKI Jakarta memberikan kelonggaran larangan kantong plastik untuk produk basah sampai ada alternatif penggantinya.

2 Juli 2020 | 11.30 WIB

Pengunjung menenteng tas belanja saat mengunjungi Mall Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020.  ANTARA/Puspa Perwitasari
Perbesar
Pengunjung menenteng tas belanja saat mengunjungi Mall Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. ANTARA/Puspa Perwitasari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan penggunaan kantong plastik kecil untuk beberapa komoditas yang basah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebab, ada beberapa komoditas dagangan tertentu yang basah dan membutuhkan kantong plastik sebelum ada kantong penggantinya," kata Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPP IKAPPI Miftah udin melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menuturkan beberapa komoditas basah tidak mungkin dijadikan satu dengan produk lain di dalam tas belanja. Menurut dia, pemerintah mesti memberikan kelonggaran kebijakan ini terhadap sejumlah produk basah sampai ada kantong penggantinya.

"Kantong plastik untuk komoditas basah masih dibutuhkan sampai ada alternatif kantong belanjaan yang tepat sesuai kebutuhan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, sosialisasi peraturan gubernur tentang larangan kantong plastik ini bukan hanya ditujukan untuk pedagang pasar saja, melainkan juga masyarakat. "Yang jauh lebih penting libatkan pedagang dan lakukan secara bertahap dan tanpa ada intimidasi maupun ancaman atas kebijakan tersebut," ujarnya.

Selain itu Ikappi juga meminta kepada pemprov untuk mencari solusi alternatif atas pergantian kantong plastik. Ikappi mendorong pemerintah meningkatkan produk UMKM daerah dengan meningkatkan produksi tas daur ulang.

Selain bisa membantu UMKM, kebijakan larangan kantong plastik tersebut bakal membantu sosialisasi penggunaan kantong belanja yang bisa dipakai berulang di masyarakat. "Kami meminta kepada pemprov untuk menyiapkan kantong alternatif untuk jenis barang dagangan yang mudah basah atau barang dagangan tertentu."

Imam Hamdi

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus