Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Inspektorat DKI Periksa PNS yang Diduga Paksa Petugas PPSU Utang ke Pinjol

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, MH, diperiksa karena diduga memaksa petugas PPSU berutang ke pinjol

10 Juli 2023 | 16.30 WIB

Petugas PPSU Dipaksa Utang ke Pinjol oleh Staf Kelurahan Kelapa Gading Barat
Perbesar
Petugas PPSU Dipaksa Utang ke Pinjol oleh Staf Kelurahan Kelapa Gading Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memeriksa seorang kepala seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat berinisial MH yang diduga memaksa seorang petugas PPSU berutang via pinjaman oline (Pinjol).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pelaksana tugas Inspektur Pembantu Kota Jakarta Utara Nirwani Budiati mengatakan MH yang menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat belum dicopot dari jabatannya karena masih dalam pemeriksaan.

"Sedang diproses di Inspektorat Provinsi DKI Jakarta," kata Nirwani menjawab pertanyaan wartawan melalui pesan singkat di Jakarta, Senin, 10 Juli 2023 dikutip dari Antara.

Dalam pemeriksaan ini Inspektorat DKI Jakarta akan mencari tahu berapa jumlah petugas PPSU yang dipaksa berutang oleh atasannya. Kedua, mengenai motif dari pemaksaan tersebut.

Mengenai sanksi, Nirwani mengatakan itu tergantung dari hasil pemeriksaan nanti. "Kami tunggu ya hasil pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi," ucap Nirwani.

Sebelumnya, Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra di Jakarta Utara, Kamis, mengatakan sudah melakukan klarifikasi terhadap MH dan pelapor bernama Maulana, 53 tahun, untuk membuka fakta dan data terhadap dugaan terjadinya paksaan untuk meminjam uang dari aplikasi pinjaman online (pinjol).

"Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu," kata Rahmat dalam keterangannya pada Kamis.

Dia memastikan Kecamatan Kelapa Gading telah melaporkan dugaan kasus itu ke tingkat Wali Kota Jakarta Utara dan Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Utara.

"Tentunya ini kami laporkan berjenjang ke wali kota dan tentunya pihak inspektorat," kata Rahmat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus