Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – PT Jakarta Propertindo mengusulkan pengelolaan kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) selama 25 tahun. Rencananya, pengelolaan selama 25 tahun itu baru dimulai setelah revitalisasi TIM selesai pada Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto menuturkan pengelolaan kawasan TIM oleh perusahaan daerah itu bertujuan untuk mengembangkan seni dan budaya tanpa harus bergantung pada bantuan pemerintah DKI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau kami bisa kelola dengan unsur komersial sesuai yang kami ajukan, kami tidak akan meminta subsidi dari APBD," tutur dia di Balai Kota, kemarin.
Pemerintah DKI Jakarta menugasi PT Jakarta Propertindo untuk merevitalisasi kawasan TIM. Revitalisasi TIM agar menjadi gedung kesenian bertaraf internasional itu diperkirakan menelan dana sebesar Rp 1,8 triliun.
Rancangan revitalisasi TIM itu nantinya akan mengacu pada arsitektur karya Isandra Matin. yang memenangi sayembara ide revitalisasi TIM pada 2007. Rancangan Isandra yang sudah berusia 12 tahun tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan penambahan sejumlah penopang kegiatan bisnis.
Belakangan, saat revitalisasi akan dimulai dengan groundbreaking atau peletakan batu pertama, muncul masalah mengenai aset di kawasan TIM. Revitalisasi terganjal oleh gedung Perpustakaan Cikini Blok B yang mangkrak dan tidak bisa diteruskan pembangunannya.
Masalah lainnya, Jakarta Propertindo juga masih menunggu terbitnya peraturan gubernur yang berisi penugasan untuk merevitalisasi TIM. Menurut Dwi, groundbreaking revitalisasi kawasan TIM akan dilaksanakan pada 3 Juli mendatang. Namun, sebelum melakukan peletakan batu pertama itu, Jakarta Propertindo menunggu terbitnya peraturan gubernur tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Peraturan Gubernur tentang penugasan revitalisasi TIM akan terbit sebelum peletakan batu pertama. "Pergub tinggal proses prosedurnya," ujar Anies, kemarin.
Anies menambahkan, pihaknya telah mendengarkan usul dari Jakarta Propertindo ihwal masa pengelolaan TIM. Investasi perusahaan daerah itu diperkirakan baru kembali (break event point) setelah 23 tahun. "Kalau berhenti (pengelolaan TIM oleh Jakarta Propertindo) sebelum 23 tahun, akan rugi," ujar dia.
Meski demikian, Anies menambahkan, pemerintah DKI belum memutuskan jangka waktu pengelolaan TIM oleh Jakarta Propertindo. Sebab, perusahaan daerah itu baru mempresentasikan rencana pengelolaan kawasan TIM.
Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta (UP PKJ) Taman Ismail Marzuki, Imam Hadi Purmono, mengatakan pemerintah DKI telah mulai berkomunikasi dengan seniman yang kerap beraktivitas di TIM mengenai rencana revitalisasi itu. "Memang masih harus diselaraskan tentang aspek bisnis yang akan dikembangkan di revitalisasi TIM," kata dia, beberapa waktu lalu.
Ketua Dewan Kesenian Jakarta Irawan Karseno menilai revitalisasi TIM tak boleh hanya berfokus pada peningkatan aspek komersialisasi seni. Menurut dia, pemerintah DKI juga harus menunjukkan pengembangan manajerial yang lebih menyeluruh.
"Tak hanya menjadi tempat seni yang seperti dunia internasional. Tapi manajerialnya juga harus berpihak pada seni. Termasuk pelibatan (seniman sebagai pelaku)," ujar Irawan beberapa waktu lalu. FRANSISCO ROSARIANS | JULNIS FIRMANSYAH | GANGSAR PARIKESIT
Rancangan Revitalisasi TIM
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo