Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meningkatkan pengawasan di kawasan Kepulauan Seribu setelah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz menetapkan status Jakarta Siaga 1. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan serangan teror. "Kami gelar razia di pelabuhan terhadap kapal dan awaknya," kata Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Victor Siagian melalui pesan pendek, Selasa, 15 Mei 2018.
Sasaran razia adalah kapal penumpang. Sebab, kapal inilah yang kerap berseliweran dari Jakarta daratan ke Kepulauan Seribu. Sementara tugas pengawasan untuk kapal barang diambil alih oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Status Jakarta Siaga 1 ini ditetapkan sejak 13 Mei 2018. Menyusul penetapan itu, Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan di beberapa obyek vital dan keramaian. Status siaga 1 ini dimulai setelah terjadinya serentetan bom bunuh diri di tiga lokasi di Jawa Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Victor, setelah penetapan Jakarta Siaga 1, belum ditemukan indikasi pergerakan pelaku teror di kawasan Kepulauan Seribu. Pada razia Senin lalu, polisi justru menyita ganja dari seorang wisatawan. Polisi telah menambah pengamanan ekstra di kantor Polres Kepulauan Seribu yang terletak di Pulau Karya. Pulau ini bersebelahan dengan Pulau Pramuka. "Kami lakukan siaga 24 jam," ujarnya.