Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan jalur sepeda sementara yang diusulkan di jalan tol hanya dibolehkan untuk pesepeda road bike atau sepeda dengan kecepatan tinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syafrin menyebutkan hal tersebut untuk memfasilitasi pesepeda dengan jenis road bike tersebut. Karena jika pesepeda road bike menggunakan jalur sepeda dengan pesepeda lainnya akan mengancam keselamatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Para pesepeda khususnya yang komunitas road bike ini memiliki spesifikasi tersendiri, bersepeda dengan kecepatan tinggi kemudian berkelompok, jika ini difasilitasi bersamaan dengan warga lainnya itu akan tetap berpengaruh pada aspek keselamatan pengguna sepeda lainnya," ujar Syafrin saat dihubungi, Rabu 26 Agustus 2020.
Menurut Syafrin lokasi yang memadai untuk pesepeda balap tersebut di jalan tol. Dia pun telah mengusulkan satu ruas sisi barat jalan tol dalam kota di Kebon Nanas ke Priok sepanjang 10-12 kilometer. Jalur sepeda tersebut direncanakan hanya dibuka pada hari Minggu dari pukul 06.00-09.00 WIB.
Syafrin menyatakan untuk keselamatan dan keamanan pesepeda di jalur tersebut akan diberlakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup ruas jalan tol tersebut. Selain itu di sepanjang jalur sepeda itu juga akan dipasang cone pembatas.
Syafrin menyatakan di jalur sepeda tersebut selain sepeda road bike tidak dibolehkan termasuk bagi pejalan kaki.
Untuk itu perlu pemikiran agar disiapkan satu ruang yang kemudian bisa mereka gunakan untuk melakukan kegiatan dengan road bike ini. "Hanya khusus untuk pesepeda yang road bike. Sepeda santai gak boleh," ujarnya.
Syafrin menyatakan usulan tersebut masih akan dibahas dan menunggu keputusan dari Menteri PUPR. "Dan tetap pelaksanaannya pun menunggu surat izin dari Pak Menteri," katanya.