Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jalur Sepeda di Jalan Tol Hanya untuk Pesepeda Balap

Jalur sepeda sementara yang diusulkan di jalan tol hanya dibolehkan untuk pesepeda road bike atau sepeda dengan kecepatan tinggi.

26 Agustus 2020 | 17.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Satuan Penegak Peraturan Daerah (Spedah) mengatur pesepeda yang melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 26 Juli 2020. Pemprov DKI Jakarta juga mengerahkan sebanyak 1.797 petugas untuk pengamanan jalur sepeda sementara tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan jalur sepeda sementara yang diusulkan di jalan tol hanya dibolehkan untuk pesepeda road bike atau sepeda dengan kecepatan tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syafrin menyebutkan hal tersebut untuk memfasilitasi pesepeda dengan jenis road bike tersebut. Karena jika pesepeda road bike menggunakan jalur sepeda dengan pesepeda lainnya akan mengancam keselamatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Para pesepeda khususnya yang komunitas road bike ini memiliki spesifikasi tersendiri, bersepeda dengan kecepatan tinggi kemudian berkelompok, jika ini difasilitasi bersamaan dengan warga lainnya itu akan tetap berpengaruh pada aspek keselamatan pengguna sepeda lainnya," ujar Syafrin saat dihubungi, Rabu 26 Agustus 2020.

Menurut Syafrin lokasi yang memadai untuk pesepeda balap tersebut di jalan tol. Dia pun telah mengusulkan satu ruas sisi barat jalan tol dalam kota di Kebon Nanas ke Priok sepanjang 10-12 kilometer. Jalur sepeda tersebut direncanakan hanya dibuka pada hari Minggu dari pukul 06.00-09.00 WIB.

Syafrin menyatakan untuk keselamatan dan keamanan pesepeda di jalur tersebut akan diberlakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup ruas jalan tol tersebut. Selain itu di sepanjang jalur sepeda itu juga akan dipasang cone pembatas.

Syafrin menyatakan di jalur sepeda tersebut selain sepeda road bike tidak dibolehkan termasuk bagi pejalan kaki.

Untuk itu perlu pemikiran agar disiapkan satu ruang yang kemudian bisa mereka gunakan untuk melakukan kegiatan dengan road bike ini. "Hanya khusus untuk pesepeda yang road bike. Sepeda santai gak boleh," ujarnya.

Syafrin menyatakan usulan tersebut masih akan dibahas dan menunggu keputusan dari Menteri PUPR. "Dan tetap pelaksanaannya pun menunggu surat izin dari Pak Menteri," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus