Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jalur Sepeda di Jalan Tol, Kadishub DKI Sebut Pengelola pada Prinsipnya Setuju

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut usul jalur sepeda road bike pada prinsipnya disetujui badan usaha pengelola jalan tol

29 Agustus 2020 | 04.01 WIB

Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk penyediaan satu ruas jalan sepeda di Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok. Adapun peruntukan jalur sepeda di ruas jalan tol sekitar 12 kilometer tersebut hanya sepeda roda bike atau sepeda balap. Sebelumnya, beredar surat resmi atas izin pemanfaatan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat tersebut yang tertuang dalam dalam surat bernomor 297/-1.792.1 oleh Anies Baswedan. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk penyediaan satu ruas jalan sepeda di Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok. Adapun peruntukan jalur sepeda di ruas jalan tol sekitar 12 kilometer tersebut hanya sepeda roda bike atau sepeda balap. Sebelumnya, beredar surat resmi atas izin pemanfaatan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat tersebut yang tertuang dalam dalam surat bernomor 297/-1.792.1 oleh Anies Baswedan. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut telah menjalin koordinasi dengan badan usaha pengelola jalan tol terkait keinginan pemprov membuat jalur sepeda road bike pada akhir pekan.

Dalam koordinasi tersebut, kata Syafrin, pihaknya mengungkapkan usulan penggunaan jalan tol tersebut setelah mempertimbangkan karakteristik kepadatan jalanan di ibu kota termasuk di jalan bebas hambatan tersebut.

Baca Juga: Rencana Anies Buka Jalur Sepeda di Jalan Tol, Pesepeda: Senang tapi Khawatir

"Iya tentu kita melihat karateristik lalu lintas kendaraan di jalan tol, pagi hari di mana saja traffic-nya tidak padat yang bisa dilakukan pengalihan, di situ dilakukan. Dan sebelumnya jalur tol ini sudah dikoordinasikan dengan badan usaha penyelenggara jalan tol, dan pada prinsipnya setuju," kata Syafrin saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2020.

Syafrin menjelaskan pertimbangan lainnya karena sepeda yang akan diperbolehkan di jalur tersebut adalah jenis balap (road bike) yang memiliki kecepatan tinggi, di mana sebelumnya para pesepeda itu kerap menggunakan jalur pemotor di ruas jalan Sudirman-Thamrin karena padatnya jalur sepeda.

"Justru mereka akhirnya menggunakan jalur kendaraan bermotor karena pegiat sepeda cukup padat. Sementara kecepatan mereka cukup tinggi bisa 50 hingga 60 km per jam. Akhirnya bercampur dengan lalin kendaraan bermotor, dan ini sangat berbahaya," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono untuk memanfaatkan jalan tol lingkar dalam Cawang-Tanjung Priok di ruas Kebon Nanas-Plumpang sepanjang sekitar 10 km hingga 12 km bagi pesepeda di akhir pekan.

Dalam surat yang disampaikan pada 11 Agustus 2020 itu, tertulis bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya, dengan volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 26 Juli 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.

"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan satu ruas jalan tol lingkar dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," dalam tulisan pada surat tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bila dikabulkan, jalur tol dalam kota hanya dikhususkan untuk sepeda road bike"Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda, sementara hanya untuk road bike," kata Syafrin, Rabu, 26 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus