Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA- Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri (ABM) sekaligus koordinator warga Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Dharma Diani mengatakan 103 keluarga warga kampung itu akan terakomodasi di Kampung Susun Akuarium yang diresmikan oleh Gubernur Anies Baswedan kemarin, 17 Agustus 2021. Dua gedung kampung susun berisi 107 unit hunian yang dapat ditempati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sisanya, empat unit akan digunakan untuk fasilitas lain. "Dipakai untuk kantor koperasi, galeri, dan lain-lain. Ada peruntukannya," kata Diani lewat telepon pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Diani, 103 keluarga yang terdiri dari 388 jiwa itu merupakan warga yang digusur saat era pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena dianggap ilegal. Mereka bertahan dan tinggal di selter seadanya dengan triplek sebagai pembatas antar tempat tinggal warga.
"Sekarang hunian sudah jadi, rasanya seperti mimpi. Setidaknya kami punya tempat yang lebih nyaman dan aman." Selama tinggal di selter, warga menggunakan kamar mandi komunal secara bergantian.
Pemerintah DKI Jakarta baru menyelesaikan dua dari lima blok Kampung Susun Akuarium. Hari ini adalah peresmian Blok B dan D dengan total 107 unit.
Kampung Susun Akuarium berdiri di atas lahan seluas 10.575 meter persegi. Total hunian yang tersedia adalah 241 unit.
Dua blok B dan D, yang sudah diresmikan, terdiri dari 1 unit difabel, 3 kios usaha, dan 1 ruang galeri untuk memamerkan cagar budaya yang ditemukan di kawasan kampung. Izin mendirikan bangunan (IMB) Kampung Susun Akuarium baru terbit pada 31 Maret 2021. Sedangkan sertifikat laik fungsi (SLF) baru dikeluarkan pada 16 Agustus 2021.
Kampung Susun Akuarium akan dikelola oleh koperasi yang dibentuk warga setempat. Anies Baswedan menyerahkan kunci secara simbolis kepada ketua koperasi sebagai bentuk peresmian. Pembangunan kampung dilakukan oleh PT Almaron Perkasa melalui dana kewajiban pengembang.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sarjoko menyebut Kampung Susun Akuarium dapat segera ditempati. "Pekan depan juga udah bisa," kata dia seusai peresmian, Selasa, 17 Agustus 2021.