Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu (upal) menjelang penyelenggaraan Pemilu 2019. "Kalau menemukan indikasi uang palsu, sebaiknya masyarakat menerapkan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang) agar tidak menjadi korban penipuan sindikat penipuan upal," kata Didi Haryono saat merilis pengungkapan kasus Upal di Pontianak, Senin, 11/1.
Didi menjelaskan peredaran dan pencetakan uang palsu adalah salah satu jenis kejahatan yang menjadi prioritas untuk ditangani. “Sebabnya, peredaran uang palsu dapat mengganggu perekonomian suatu daerah,” kata dia.
Pada Jumat, 8/2, Polsek Anjungan, Polres Mempawah berhasil meringkus kawanan pengedar dan pencetak uang palsu bernama Sun, Sar, Hus, serta SM (seorang wanita). Keempat tersangka berhasil diringkus polisi di sejumlah titik, dan hasil pencetakan Upal tersebut menurut keterangan sudah ratusan juta rupiah. Ung palsu itu sudah beredar, salah satunya, di kawasan Pasar Anjungan, Kabupaten Mempawah.
"Sun adalah residivis yang merupakan aktor intelektual dari kejahatan peredaran uang palsu tersebut," ungkap Kapolda Kalbar. Keempat tersangka masih memiliki hubungan kekerabatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun modus para pelaku adalah membelanjakan uang palsu tersebut di pasar tradisional agar tidak mudah dikenali masyarakat. "Dalam kasus ini diamankan sebanyak 27 barang bukti yang telah disita, salah satunya mesin printer dan uang palsu yang telah tercetak," katanya.
Kepala perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Priyono mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengenali upal cukup mudah. Warga bisa meraba dan menerawang upal tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Masyarakat kalau menemukan peredaran uang palsu jangan takut melaporkannya ke kepolisian terdekat atau bank Indonesia agar bisa dengan cepat dicegah dan pelakunya diproses hukum," kata dia.
ANTARA