Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kasus Pembakaran Bendera, PDIP Lapor ke 5 Polres dan Polda Metro

Gembong mengatakan, prinsipnya adalah PDIP menyerahkan ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Kapolri.

26 Juni 2020 | 16.50 WIB

Sejumlah massa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan aksi unjukrasa di depan Polres Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020. Dalam aksi tersebut para pengunjukrasa mengecam aksi pembakaran bendera PDIP saat aksi tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI kemarin. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Sejumlah massa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan aksi unjukrasa di depan Polres Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020. Dalam aksi tersebut para pengunjukrasa mengecam aksi pembakaran bendera PDIP saat aksi tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI kemarin. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Gembong Warsono mengatakan seluruh pimpinan wilayah partainya di Jakarta melaporkan pembakaran bendera PDIP saat demonstrasi di Gedung DPR RI pada Rabu, 24 Juni 2020 lalu. Untuk melengkapinya, Gembong mengatakan pihak DPD hari ini akan membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Hari ini 5 DPC sudah melakukan pelaporan ke masing-masing polres, ada 6 termasuk Kepulauan Seribu, maka DPD hari ini melaporkan ke Polda Metro," ujar Gembong di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Gembong menjelaskan, pihaknya meminta polisi segera menyelidiki hal ini. Dalam menyampaikan laporan tersebut, Gembong ditemani oleh anggota DPD PDIP lainnya.

"Prinsipnya adalah PDIP menyerahkan ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Kapolri," ujar dia.

Sebelumnya, video pembakaran bendera PDIP itu viral di media sosial saat demonstrasi menolak RUU HIP di DPR RI Rabu lalu. Demonstrasi itu diikuti sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI, yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI).

Aksi pembakaran bendera itu kemudian menuai reaksi dari kader partai tersebut. Bahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah yang meminta seluruh kadernya merapatkan barisan.

Tak lama setelah itu, sekitar 200 massa simpatisan dan kader PDIP mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mengendarai sepeda motor dan berjalan kaki dengan membawa atribut partai politik. Massa menyusuri Jalan Matraman Raya dengan berkonvoi hingga sampai ke pelataran parkir Mapolrestro Jakarta Timur, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, pada Kamis kemarin pukul 14.00 WIB.

Kami menuntut pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan kemarin, dapat segara ditangkap sesuai hukum yang berlaku," kata Sekretaris Cabang DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Ekowicaksono.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus