Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kasus Sabu Indra Piliang, Polisi Terus Selidiki Diamond Karaoke

Polisi belum temukan bukti manajemen Diamond Karaoke membiarkan Indra Piliang gunakan narkoba di restonya.

10 Oktober 2017 | 17.02 WIB

Pintu masuk Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat di Lantai 6 masih di buka. Diamond Karaoke tempat Indra J Piliang diringkus masih beroperasi seperti biasanya. 14 September 2017. Dewi/Tempo
Perbesar
Pintu masuk Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat di Lantai 6 masih di buka. Diamond Karaoke tempat Indra J Piliang diringkus masih beroperasi seperti biasanya. 14 September 2017. Dewi/Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya belum menemukan bukti bahwa manajemen Diamond Karaoke membiarkan Indra Piliang, politisi Partai Golkar, menggunakan narkoba di lokasinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Hasil investigasi saat ini, belum ditemukan bukti kalau Diamond yang menyediakan barang, tetapi barang dari luar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono pada Selasa, 10 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Indra Piliang diciduk polisi saat menggunakan narkotika jenis sabu di Diamond Karaoke pada 13 September 2017.  Dua rekan Indra, yaitu  Romi Fernando dan M Ismail Jamani juga ikut ditangkap di Room Oval Diamond Karaoke, kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Polisi menemukan barang bukti berupa alat isap sabu, cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan satu korek api. Karena mengkonsumsi dibawah 1 gram, polisi memutuskan merehabilitasi Indra. Sedangkan pemasok sabu untuk Indra J Piliang masih diburu polisi.

Argo menjelaskan masalah penutupan Diamond Karaoke menjadi kewenangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

“Untuk sementara itu hasil penyelidikan kami, masalah izin usaha itu kewenangan Disparbud,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menutup begitu saja Diamond Karaoke jika belum ada bukti bahwa manajemen melakukan pembiaran peredaran narkoba.

Diamond Karaoke pernah mendapat peringatan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta karena ada peredaran narkoba jenis sabu di tempat itu pada Mei 2017.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, tempat hiburan malam yang dua kali kedapatan ada narkoba akan ditutup dan dicabut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus