Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya belum menemukan bukti bahwa manajemen Diamond Karaoke membiarkan Indra Piliang, politisi Partai Golkar, menggunakan narkoba di lokasinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hasil investigasi saat ini, belum ditemukan bukti kalau Diamond yang menyediakan barang, tetapi barang dari luar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono pada Selasa, 10 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Indra Piliang diciduk polisi saat menggunakan narkotika jenis sabu di Diamond Karaoke pada 13 September 2017. Dua rekan Indra, yaitu Romi Fernando dan M Ismail Jamani juga ikut ditangkap di Room Oval Diamond Karaoke, kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Polisi menemukan barang bukti berupa alat isap sabu, cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan satu korek api. Karena mengkonsumsi dibawah 1 gram, polisi memutuskan merehabilitasi Indra. Sedangkan pemasok sabu untuk Indra J Piliang masih diburu polisi.
Argo menjelaskan masalah penutupan Diamond Karaoke menjadi kewenangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
“Untuk sementara itu hasil penyelidikan kami, masalah izin usaha itu kewenangan Disparbud,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menutup begitu saja Diamond Karaoke jika belum ada bukti bahwa manajemen melakukan pembiaran peredaran narkoba.
Diamond Karaoke pernah mendapat peringatan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta karena ada peredaran narkoba jenis sabu di tempat itu pada Mei 2017.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, tempat hiburan malam yang dua kali kedapatan ada narkoba akan ditutup dan dicabut.