Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor pembagunan Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi. Amir mengatakan pengurus Masjid Al Barkah tak perlu memberikan kesempatan kepada Ahsan melanjutkan pembangunan masjid mangkrak itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebab Ahsan sebelumnya diberi waktu tambahan menyelesaikan pekerjaan itu. Namun bagunan masjid di Jalan Raya Bekasi KM 23, itu tak dia tuntaskan. Menurut dia, hingga saat ini pembangunan itu mandek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gedung yang berdiri baru bangunan tiga lantai. "Sudah pernah dikasih kesempatan. Sekarang harus sesuai kesepakatan yang ditandatangani mereka semua (pengurus). Harus ke jalur hukum," kata Amir, melalui WhatsApp pada Jumat, 17 Mei 2024.
Sebelumnya Ahsan mengklaim bahwa lurah Cakung Timur memberikan kesempatan supaya dia bisa melanjutkan proyek masjid itu. Dia bahkan membantah lari dari pembangunan Masjid Al Barkah. Ahsan mengatakan telah bertemu dengan pengurus Masjid Al Barkah di Kantor Kelurahan Cakung Timur pada 3 Mei 2024.
"Saya siap membangun masjid, ya telat-telat dikit, wajar. Sebulan-dua bulan gitu," kata Ahsan ketika ditemuai di rumahnya, Gang Jeruk, Kayu Tinggi, Cakung Timur, Jakarta Timur, Rabu, 15 Mei 2024.
Amir mengatakan dalam pertemuan itu tak ada yang meminta Ahsan untuk melanjutkan pembangunan seperti yang diklaim. Menurut Amir, pernyataan itu akan membuat masalah pembangunan akan runyam. "Wah ini malah jadi kisruh. Pihak kelurahan enggak ada bilang teruskan pembangunan," tutur dia.
Masjid Al Barkah disebut-sebut sebagai masjid tertua di wilayah Cakung Timur. Bangunan itu dibangun pada 1850. Bahkan Presiden Soekarno pernah berkunjung ke Al Barkah. "Seharusnya masjid itu masuk cagar budaya. Karena termasuk masjid tertua," ucap Amir.
Pembagunan gedung baru Al Barkah dilakukan pada 4 Juli 2022. Bangunan baru ini didirikan sejak ada pelebaran jalan oleh Bina Marga DKI Jakarta. Karena pelebaran jalan itu menerabas bangunan masjid, diputuskan untuk membangun masjid baru. Bina Marga, menurut pengurus masjid, memberikan biaya ganti rugi sebesar Rp 12,5 miliar.
Adapun biaya pembangunan masjid senilai Rp 9,75 miliar. PT Segara Bangun Sejahtera ditunjuk menjadi perusahaan kontraktor pembangunan Al Barkah. Di perjalanan bangunan ini mangkrak. Pengurus masjid dua kali mengirim somasi ke Ahsan. Dia diminta mengembalikan duit Rp 3,6 miliar.
Ahsan diancam dilaporkan ke Polres Jakarta Timur jika tak menyerahkan duit tersebut. "Sampai somasi ini diterima, saudara tidak mengindahkan instruksi yang tertera di dalam surat somasi ini, maka saya akan menempuh langkah hukum," dikutip dalam keterangan surat peringatan yang ditandatangani Ketua Pengurus Masjid Al Barkah, Ahmad Satiri.