Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Nama Kampung Akuarium, sekarang menjadi Kampung Susun Akuarium, mencuat setelah pada April 2016 digusur oleh Pemprov DKI. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada saat itu mengklasifikasikan warga Kampung Akuarium “tinggal ilegal” di lahan seluas 1 hektare.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ahok tetap melanjutkan rencana menggusur kembali Kampung Akuarium, Jakarta Utara, dalam waktu dekat. Alasannya, Pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan rumah susun (rusun) untuk dihuni warga Kampung Akuarium.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Udah dikasih rusun, kok. Mereka aja enggak mau pindah ke Rusun Rawa Bebek," katanya saat ditemui di Balai Kota, Rabu, 3 Mei 2017. Pemerintah Provinsi telah menyiapkan rusun sejak 2016. Kondisi Rusun Rawa Bebek juga sudah jauh lebih bagus dibanding sebelumnya.
Pada waktu itu, Ahok merencanakan pembangunan tanggul sebagai bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) fase A di lokasi Kampung Akuarium. Sebanyak 345 keluarga yang tinggal di lahan seluas satu hektare dipaksa untuk pindah, dan sebagian dari mereka yang memiliki sertifikat tanah direlokasi ke rumah susun.
Keputusan pemindahan tersebut menciptakan gelombang kontroversi, dan nama Kampung Akuarium menjadi sorotan. Ahok berpendapat bahwa relokasi tersebut diperlukan untuk melaksanakan proyek pesisir yang lebih besar. Meskipun sebagian warga mendapatkan rumah susun, masih banyak yang merasa kehilangan akar dan identitas mereka. Proses pemindahan ini memicu perdebatan tentang hak asasi manusia dan pertentangan antara pembangunan infrastruktur dan keberlanjutan lingkungan.
Apa sebenarnya NCID
Dikutip dari lama kpip.go.id, Proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) merupakan proyek pembangunan tanggul raksasa di utara Teluk Jakarta untuk melindungi ibu kota dari banjir. Proyek ini memakan anggaran sebesar Rp 5,677 Triliun dengan mengandalkan skema pendanaan melalui pos keuangan APBN, APBD, BUMN, BUMD dan Swasta.
Tanggul ini juga mencakup pembuatan laguna besar untuk menampung aliran dari 13 sungai di Jakarta. Proyek ini terbagi menjadi tiga fase. Fase A, yang dimulai pada September 2014, berfokus pada peningkatan perlindungan pantai yang sudah ada dan pembangunan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta. Konstruksi fase ini direncanakan dimulai pada awal 2016. Fase B, yang berlangsung antara 2018 hingga 2022, memusatkan upaya pada pembangunan tanggul laut luar barat dan pembuatan waduk besar.
Fase C, yang direncanakan setelah tahun 2023, berfokus pada pembangunan tanggul luar timur. Pengembangan di sisi timur Teluk Jakarta juga dilakukan dengan menutup sebagian teluk dan menyediakan bagian tanggul timur dengan akses jalan tol Tangerang Bekasi.
Saat ini, proyek berada dalam tahap konstruksi, dengan fase pertama fokus pada peningkatan tanggul eksisting yang sempat ramai menyasar wilayah Kampung Susun Akuarium
MICHELLE GABRIELA | ADAM PRIREZA