Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KLHK dan Pemprov DKI Teken Kerja Sama Kurangi Polusi Udara Jakarta, Apa Langkah Selanjutnya?

Pemerintah pusat dan Pemprov DKI telah meneken kerja sama dalam rangka mengurangi polusi udara Jakarta. Lalu, apa langkah selanjutnya?

5 Juni 2023 | 18.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tes uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor di Taman Margasatwa Ragunan, Senin 5 Juni 2023. Tempo/Mirza Bagaskara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Asep Kuswanto mengungkap hasil kajian bahwa 67 persen polusi udara Jakarta disumbang dari emisi kendaraan bermotor. Untuk meningkatkan kualitas udara Jakarta, Dinas LH DKI akan menerapkan tiga strategi, yakni sosialisasi, pengenaan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan penerapan disinsentif parkir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Diharapkan kegiatan ini bisa memicu, memancing, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi," kata dia dalam acara uji emisi kendaraan akbar di Ragunan, Jakarta Selatan pada Senin, 5 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, tiga kebijakan tersebut akan mendorong uji emisi secara masif dan memberikan dampak pada perbaikan kualitas udara di Jakarta. Uji emisi akbar (UEA) 2023 dimulai di Parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan hari ini. 

Pemprov DKI menggelar uji emisi kendaraan secara cuma-cuma. Total ada 2.615 kendaraan yang diuji gas buangan emisinya pada acara tersebut.

Pemprov DKI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta para pemangku kepentingan lainnya juga meneken perjanjian komitmen pengendalian kualitas udara Jakarta. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian LHK Luckmi Purwandari mengutarakan nota kerja sama itu adalah bentuk keseriusan pemerintah menyediakan hak warga akan udara bersih. 

Setelah ini, dia berharap, semua pihak terkait dapat melanjutkan kerja sama dengan aksi nyata. Targetnya adalah menurunkan tingkat pencemaran udara yang biasanya diukur melalui Indeks Kualitas Udara (IKU). 

"Strategi dan aksi bersama akan dibangun untuk perbaikan kualitas udara," ucap Luckmi dalam sambutannya.

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigadir Jenderal Ery Nursatari menambahkan salah satu target utama nota kesepakatan itu adalah mengurangi beban pencemaran udara. Korlantas Polri akan turut serta dengan cara merumuskan regulasi gas buang kendaraan. 

Ery merasa perlunya bersama-sama menggelorakan bahwa mencegah pencemaran udara adalah tanggung jawab semua pihak. Dia berharap, ke depan, uji emisi kendaraan untuk mereduksi polusi udara Jakarta seperti yang berlangsung hari ini dapat berkelanjutan. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus